PRATU E Anggota TNI yang Tunjukkan Pistol ke Petugas Covid-19 karena Kesal Ditegur, Begini Nasibnya!

Pratu E, anggota TNI yang menunjukkan pistol ke petugas Covid-19 Sorong karena kesal ditegur, ditahan selama 20 hari di Detasmen Polisi Militer Sorong

Editor: Welly Hadinata
Kompas.com
Oknum Anggota TNI saat di bawah personil Polisi Militer. Maichel/KOMPAS.com 

SRIPOKU.COM - Pratu E, anggota TNI yang menunjukkan pistol ke petugas Covid-19 Sorong karena kesal ditegur, ditahan selama 20 hari di Detasmen Polisi Militer Sorong, Papua Barat.

Komandan Detasemen Polisi Militer XVIII/1 Sorong, Mayor CPM Irianto mengatakan, kasus Pratu E sudah ditingkatkan ke penyidikan.

Sejumlah alat bukti sudah dikumpulkan dan lima saksi sudah diperiksa.

"Selanjutnya prosesnya akan diselesaikan secapatnya dan dilimpahkan ke Hotmil," ujar Irianto saat di konfirmasi Kompas.com di ruang kerjanya, Rabu (2/9/2020).
tribunnews
Oknum Anggota TNI saat di bawah personil Polisi Militer (Maichel/KOMPAS.com)

Irianto menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, Pratu E yang bertugas di kesatuan Hudrem Sorong, emosi saat ditegur petugas Covid-19 Muhammad Ilham karena mengenakan celana pendek saat mengurus surat izin keluar masuk (SIKM) di posko Covid-19 kantor Wali Kota Sorong.

"Kronologinya dia mau mengurus SKIM untuk keluarganya. Memang benar adanya kurang sopan pakai celana pendek, kemudian ditegur terjadi emosional, akhirnya jadi salah paham dengan petugas Satgas Covid-19," ujar Irianto.

Sebelumnya diberitakan, Pratu E, seorang oknum anggota TNI, ditangkap Detasemen Polisi Militer XVIII/1 Sorong karena menunjukkan senjata api kepada petugas Satgas Covid-19 KotaSorong.

Kejadian itu berawal saat petugas Covid-19 Kota Sorong Ilham menegur Pratu E karena menggunakan celana pendek saat mengurus SIKM di Posko Gugus Tugas Covid-19, Kantor Wali Kota Sorong, Selasa (1/9/2020).

Namun, prajurit TNI itu tak mengindahkan.

Ilham kembali menegur E hingga akhirnya E tersinggung dan mengajak Ilham berbicara. Saat berincang, E tiba-tiba memperlihatkan pistol.

"Oknum angota TNI itu kemudian dengan nada santai menjawab, 'Kenapa harus menegur?'," kata Ilham di lokasi, Selasa.

Terkait kejadian itu, E langsung ditangkap dan diperiksa Detasemen Polisi Militer Sorong.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Oknum TNI Bercelana Pendek yang Perlihatkan Pistol ke Petugas Covid-19 Ditahan 20 Hari

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved