Breaking News

Berita Selebriti

Kini Sukses Jadi Pengacara TOP, Hotman Paris Bertemu Bos Pertamanya, Akui Dulu Digaji Rp 200 Ribu

Bak ingin mengenang masa lalu, Hotman Paris mengungkap kenangannya saat masih bekerja di bawah bimbingan OC Kaligis.

instagram.com/hotmanparisofficial
Hotman Paris 

Pengakuan tersebut dibuat oleh Hotman Paris sendiri dalam unggahan terbarunya di media sosial.

Pantauan TribunJatim.com, pengusaha tersebut memang memiliki kekayaan yang tak main-main.

Hotman Paris mengunggah sebuah video saat dirinya berada di geladak sebuah kapal yang bersiap berangkat.

Pengacara yang dijuluki pengacara Rp 30 Miliar itu merekam dirinya saat berkunjung ke sebuah kapal batu bara.

Dalam akun Instagramnya @hotmanparisofficial, Hotman Paris mengutarakan bahwa dirinya tengah mengunjungi sebuah kapal batu bara.

Nampak dalam video yang diunggah pada Senin (12/2/2019) itu, para pekerja nampak menuruni kapal raksasa itu.

Hotman lalu memberikan penjelasan dalam video tersebut bahwa kapal itu milik Pak Oentoro, pemilik PT Arpeni.

Oentoro inilah yang menjadi sosok pengusaha yang begitu membuat Hotman Paris ciut ketika bertemu dengannya.

Kekayaannya menurut Hotman Paris tidaklah main-main.

Hotman awalnya mengutarakan betapa besarnya kapal itu.

tribunnews
Hotman Paris pamer berlian yang diakui kalah dari kekayaan Pak Oentoro (Instagram)

"Sedang berada di kapal batu bara, punya Pak Oentoro PT Arpeni. Coba lihat kapalnya itu, 220 meter," kata Hotman.

Dengan suara gemetar dan tertiup angin laut yang kencang, Hotman Paris menyebut bahwa dirinya semakin tak berarti.

Pun berlian yang menempel di tangannya kini tak berarti saat ia melihat kekayaan Pak Oentoro.

"Aduh, semakin tidak berarti diriku."

"Berlianku pun semakin tidak berarti kalau melihat harta kekayaan yang sebanyak ini," katanya lagi sembari menunjukkan berlian di tangannya.

 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved