Pura-Pura Tawarkan Bantuan, Tukang Cilok Incar Tas Yang Dikira Uang Hingga Tega Membunuh
Polisi berhasil mengungkap motif pembunuhan wanita muda yang jasadnya ditemukan di kolam ikan di Kecamatan Indihiang, Minggu (26/7/2020).
Tersangka ingin mendapatkan kantung yang dibawa korban," ujar Yusuf.
Ia membunuh korban untuk mendapatkan barang bawaannya.
"Pelaku awalnya mengira kalau korban membawa tas kresek yang isinya harta berharga," tambahnya.
"Saat diperiksa ternyata hanya membawa pakaian saja.
Pelaku kecewa dan membunuh korban dengan cara dicekik lalu dibuang mayatnya ke kolam ikan tak jauh di lokasi pembunuhan."
Tersangka akhirnya mengambil beberapa baju milik korban yang sekiranya bisa dijual.

Kronologi terungkapnya kasus
Dilansir dari Kompas.com, Yusuf Ruhiman menambahkan, pihaknya berhasil mengungkap kasus ini setelah mendapatkan keterangan dari salah seorang saksi yang mengetahui sebelum korban mayatnya ditemukan sedang mencari alamat di kawasan eks Terminal Cilembang.
Setelah ditelusuri ternyata mengarah ke pelaku karena sebelumnya korban dibawa ke sebuah tempat yang mengaku mengetahui alamat yang dicari korban selama ini.
"Hasil penelusuran korban sebelumnya dibawa oleh pelaku dengan mengaku tahu alamat yang dicari korban.
Korban awalnya datang dari Cirebon ke Kota Tasikmalaya untuk ke rumah ibu angkatnya.
Namun, alamatnya katanya lupa dan dimanfaatkan oleh pelaku," ungkap Yusuf.
Pelaku pun langsung diamankan di rumahnya tanpa perlawanan dan mengakui semua perbuatannya.
Sebelum membunuh korban, pelaku sempat membawa korban ke tempat sepi memakai angkot di pinggir rel kereta api wilayah Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.
"Pelaku dijerat Pasal 365 dan Pasal 338 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.