LUCINTA Luna Dituntut Hukuman Kurungan 3 Tahun Penjara Plus Denda Rp25 Juta, 1 Minggu Siapkan Pledoi
Lucinta Luna, salah satu artis yang tersandung kasus narkoba, dituntut hukuman kurungan penjara selama tiga tahun.
Editor:
Welly Hadinata
Kemudian pada Selasa 11 Februari, polisi melakukan penggeledahan di apartemen dan ditemukan narkotika jenis ekstasi.
Lucinta Luna tidak mengakui kepemilikan dua butir ekstasi yang ditemukan di tong sampah apartemennya.
Namun, hasil pemeriksaan rambut Lucinta Luna menunjukkan dia telah mengonsumsi ekstasi selama sebulan.
Hal itu ditunjukkan dengan kandungan amfetamin dan MDMA atau metilendioksi-metamfetamina, biasanya dikenal dengan nama ekstasi, E, X atau XTC yang memang seringkali ditemukan dalam ekstasi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lucinta Luna Dituntut 3 Tahun Penjara atas Perkara Kepemilikan Ekstasi"