Kejari Lubuklinggau Kembalikan Uang Negara ke Pemkab Muratara, Nilainya Rp 800 Juta Lebih
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau menyerahkan pengembalian uang kerugian negara sebesar Rp 882.786.038,25 kepada Pemkab Muratara.
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau menyerahkan pengembalian uang kerugian negara sebesar Rp 882.786.038,25 kepada Pemerintah Kabupaten Muratara, Rabu (2/8/2020) siang.
Uang yang diserahkan tersebut merupakan hasil penyitaan kerugian negara dari kasus tindak pidana korupsi kasus pembangunan Akademi Komunikasi Negeri (AKN) Disdik Kabupaten Muratara tahun anggaran 2016 silam.
Kajari Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir, didampingi Kasi Pidsus, Yuriza Antoni, menyampaikan pengembalian uang kerugian negara kepada Pemkab Muratara tersebut merupakan atas perintah pengadilan.
• SERING Jadi Perdebatan, Penulisan Insya Allah atau Insha Allah Mana yang Benar? Ini Penjelasannya!
"Pengembalian uang ini, ada yang berdasarkan hasil putusan pengadilan dan putusan Mahkamah Agung (MA)," ungkapnya pada wartawan saat pers release kepada wartawan di kantor Kejari Lubuklinggau.
Ia menyebutkan, kasus korupsi pembangunan AKN Pemkab Muratara ini dilakukan pada tahun 2016 silam dengan nilai anggaran sebesar Rp 8,5 miliar.
Namun, fakta di lapangan, hasil pembangunan tidak sesuai dengan jumlah anggarannya.
Dari penanganan kasus korupsi AKN ini, lima orang sudah menjalani putusan pengadilan.
• Efek Buruk Diterima Ayu Ting Ting Imbas Ulah Raffi Ahmad & Iis Dahlia ke Nagita, Umi Kalsum Meradang
Kelimanya Briyo Al Khoir dijatuhi hukuman lima tahun enam bulan penjara, Muhammad Subhan di jatuhi hukuman lima tahun enam bulan penjara
"Lalu Feri Susanto dijatuhi hukuman enam tahun penjara, Fahrurrozi dijatuhi hukuman enam tahun penjara dan Firdaus dijatuhi hukuman enam tahun penjara," ujarnya.
Setelah uang hasil penyelamatan kerugian negara tersebut diserahkan ke Pemkab Muratara, ia berharap dapat dimanfaatkan untuk program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Nanti untuk keperluan dikembalikan kepada Pemkab Muratara, masalah peruntukannya Pemda yang mengaturnya," ujarnya.
• Detik-detik Yolanda Gadis 17 Tahun di Palembang Hilang Saat Bermain Petak Umpet
Sementara Sekda Kabupaten Muratara, Alwi Roham menyampaikan ucapan terimakasih, ia berharap uang tersebut bisa digunakan untuk pembangunan di Kabupaten Muratara.
"Kami atas nama Pemkab Muratara akan merima penyerahan uang ini, mudah -mudahan uang ini akan kami gunakan untuk pembangunan di Kabupaten Muratara," ungkapnya.