Sensus Penduduk 2020 Dimulai, Berikut Tata Cara Mengisi Kuesioner, Siapkan KK & KTP
Sensus Penduduk (SP) 2020 kembali digelar mulai hari ini, Selasa (1/9/2020) . Para petugas sensus dari BPS Kabupaten/Kota
SRIPOKU.COM -- Sensus Penduduk (SP) 2020 kembali digelar mulai hari ini, Selasa (1/9/2020) .
Para petugas sensus dari BPS Kabupaten/Kota setempat akan mendatangi rumah masyarakat satu per satu untuk melakukan pencatatan atau sensus.
Sensus Penduduk 2020 akan berlangsung selama sebulan hingga Rabu, 30 September 2020.
Masyarakat diimbau untuk menerima kedatangan petugas sensus serta memberikan jawaban dengan benar dan jujur.
• KUNCI Jawaban Kelas 3 Tema 3 Halaman 177 180 182 Pembelajaran 1 Subtema 4 Yuk Simak Disini
• Popularitas Kendaraan SUV Terus Meningkat, Harga Bersaing Dengan Kendaraan MPV
• Disini Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 3 Halaman 186 187 188 190 Pembelajaran 2 Subtema 4 Buku Tematik
Saat dilakukan Sensus Penduduk, petugas akan memberikan sebuah kuesioner yang disebut dengan SP2020-C1 yang wajib diisi masyarakat.
Terlebih bagi masyarakat yang belum mengikuti Sensus Penduduk secara online pada 15 Februari-29 Mei 2020.
Sementara bagi yang sudah berpartisipasi pada Sensus Penduduk secara online, tidak perlu mengisi SP2020-C1.
Namun, jika ada perubahan, masyarakat diminta untuk melapor kepada ketua RT, jorong, atau banjar.
Sebelum mengisi kuesioner, siapkan alat tulis berupa bolpoin atau pensil serta dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, serta beberapa dokumen pendukung seperti akta pernikahan.
Setiap anggota keluarga bisa mengisikan kuesioner tersebut asalkan mengetahui informasi seluruh anggota keluarga.
Berikut tata cara mengisi kuesioner seperti yang diunggah BPS dalam video di YouTube:
1. Baca tata cara mengisi kuesioner seperti memakai pensil 2B untuk mengisi jawaban; hapus sampai bersih jika ingin mengubah jawaban; dan jaga dokumen agar tetap bersih, kering, serta tidak boleh terlipat.
2. Mengisi Blok I
Blok I adalah pertanyaan mengenai alamat keluarga pada saat ini.
Untuk isian provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan/nagari, RT/RW/satuan lingkungan setempat-SLS, serta nama SLS hingga kode SLS, nomor urut keluarga, dan nomor bangunan diisikan petugas sensus.
Pengisian dimulai dari nomo 104 yaitu alamat. Isikan alamat lengkap saat ini.