Kronologi Pria Beristri Ini Perkosa Nenek 65 Tahun Tetangganya Sendiri, Korban Dibanting ke Lantai
Seorang pria beristri memperkosa nenek berusia 65 tahun, korban merupakan tetangganya sendiri, pelaku mengaku mendapat bisikan gaib.
Melihat itu, pelaku pun membanting tubuh korban ke lantai sambil menyumpal mulutnya.
Dalam kondisi tersebut korban pun akhirnya pasrah dan tidak bisa berbuat banyak.
Saat itulah pelaku melampiaskan nafsu bejatnya pada nenek tersebut.
Korban yang keberatan dengan ulah pelaku mengadukan kasus ini ke polisi, hingga pelaku akhirnya ditangkap polisi.
"Dari penuturan tersangka ia melakukan perkosana terhadap nenek tetangganya karena mendapat bisikan gaib," jelas Kasat Reskrim Polres Majene AKP Jamaluddin, Selasa (1/9/2020).
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti berupa pakaian milik korban.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 285 KUH Pidana dengan ancaman 12 tahun penjara.
Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Majene untuk menjalani proses penyidikan selanjutnya.

Kasus Serupa
Entah setan apa yang memasuki hati dan jiwa Rio Primananda.
Rio tega memperkosa nenek kandungnya sendiri.
Padahal, pria berusia 20 tahun tersebut sudah memiliki seorang istri.
Sang Nenek saat itu tak berdaya saat cucu kandungnya sendiri menyusup masuk ke dalam kamar lalu memperkosannya.
Pristiwa ini terjadi di kawasan Seirampah, Kabupaten Serdangbedagai pada Rabu (22/4/2020).
Insiden memilukan ini bermula saat pelaku hendak memperbaiki pompa air yang berada di belakang rumah sang nenek.
Saat itu, Rio tak sengaja melihat pakaian neneknya yang berinisial AH tersingkap.