Berita Muba

WARGA Muba Diminta Setop BAB di Aliran Sungai, Pemkab Muba Klaim Awal November Bebas Jamban Air

Kampanye gerakan Stop Buang Air Besar (BAB) Sembarangan atau Open Defecation Free (ODF) di wilayah kabupaten Muba terus digalakkan

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/FAJERI RAMADHONI
WC Septik tank yang diperuntukkan bagi masyarakat Sindang Marga Muba selesai dibangun. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Fajeri Ramadhoni

SRIPOKU.COM, SEKAYU - Kampanye gerakan Stop Buang Air Besar (BAB) Sembarangan atau Open Defecation Free (ODF) di wilayah kabupaten Muba terus digalakkan.

Maka itu Pemerintah Kabupaten Muba melalui Dinas PU Perkim terus gencar bersama warga kawasan pelosok membangun jamban individual melalui kegiatan padat karya.

Kepala Dinas PU Perkim Risma, melalui Kepala UPTD Pengelolan Air Limbah Domestik Dinas PU Perkim, Kukun mengatakan, terkait kegiatan penyediaan prasarana dan sarana air limbah (jamban individual) padat karya merupakan salah satu upaya pemkab dalam menargetkan Muba bebas 'bong' atau jamban di aliran sungai.

"Saat ini progres fisik di lapangan sudah mencapai 56 persen berjalan dengan baik dan ditargetkan selesai pada November nanti," ujarnya.

Lanjutkan Program Pembangunan Berkelanjutan, Pemkab Muba Gandeng ICEF

3 Desa di Jirak Jaya Muba Gelar Rapid Tes & Hasilnya Non Reaktif, Tetap Ada Pesan dari Dinkes

Lanjutnya, kegiatan ini mendapatkan respon yang sangat luar biasa dari masyarakat.

Selain bertujuan meningkatkan akses sanitasi masyarakat dan meningkatkan persentase desa atau kelurahan ODF, kegiatan ini dimasukkan dalam penanganan dampak COVID-19.

"Karena kegiatan tersebut dilakukan secara padat karya oleh masyarakat sendiri," terangnya.

Ia menyebutkan, anggaran bersumber dari Dana Insentif Daerah. Pada awal tahun 2020, Dinas PU Perkim mendapatkan alokasi Dana Insentif Daerah (DID) kurang lebih Rp10 M, anggaran ini bersifat insentif dari pusat.

Dana yang dialokasikan sebelum kasus COVID-19 merebak ini, pada saat recofusing mengalami pengurangan karena menyesuaikan pengurangan anggaran dari pusat menjadi Rp8,6 M.

"Kegiatan Dana Insentif Daerah sektor sanitasi pada dinas PU Perkim yaitu berupa kegiatan penyediaan jamban dan tangki septik individual di 12 desa," jelasnya.

Ia menambahkan, pada saat recofusing anggaran, kegiatan ini dimasukan kedalam katagori program penanggulangan dampak COVID-19 karena bersifat padat karya dan memberi kesempatan kerja kepada warga setempat.

Selaras dengan kebijakan Bupati yang mengutamakan kegiatan padat karya.

Video Cita-Cita Sejak Lama Ingin ke Muba, Pangdam II Sriwijaya disambut Pindang Khas Sekayu

Polres Muba Amankan 2 Orang Pemakai dan 2 Pengedar Narkoba Jenis Sabu-Sabu

“Sejak awal kegiatan ini memang dilaksanakan dengan metode swakelola tipe IV atau pemberdayaan masyarakat, dilaksanakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat, dan pengerjaannya dilaksanakan melibatkan warga setempat," ungkapnya.

Selain dari DID juga tambahan dari DAK bantuan Bupati Muba melalui APBD-P untuk pendampingan fisik sanitasi di Pembuatan jamban tanki septik dan kloset dari DAK dan APBD-P membangunkan dinding dan atapnya, sehingga dapat langsung digunakan penduduk.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved