Tanggapan Kadisdik Atas Dugaan Penyelewengan Dana BOS di SDN 79 Palembang, Kasus Ini Sudah Lama

Ahmad Zulinto mengatakan pihaknya telah melayangkan surat teguran ketiga kalinya terhadap kepala SDN 79 Palembang.

Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Refly Permana
net/google
Ilustrasi korupsi 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kejari Palembang melalui bagian Pidsus menyebut tengah mendalami dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 79 Palembang.

Sejumlah pihak, termasuk dari sekolah, sudah dimintai keterangan.

Namun, ND selaku kepala sekolah saat ini keberadaannya masih menghilang.

Ngaku Pacari Duda 3 Anak, Sosok Kekasih Tata Janeeta Terungkap, Ternyata Bukan Orang Sembarang!

Menanggapi itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Palembang, H Ahmad Zulinto, mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat teguran ketiga kalinya terhadap kepala SDN 79 Palembang.

Namun, saat ini kepala sekolah tersebut menghilang.

"Kasus ini sudah lama sejak 6 bulan yang lalu sudah berada di tangan Kejari Palembang.

Tapi ya silahkan saja untuk diperiksa terkait dana BOS SDN 79, kita akan ikuti sesuai prosedur jika nanti terbukti bersalah Aparat Penegak Hukum (APH) yang berhak menentukan hukuman," jelasnya.

Kepala Radio dan TV Candradimuka Palembang Meninggal, Ada Riwayat Sakit Diabetes & Hipertensi

Zulinto mengatakan bahwa status kepegawaian Kepala Sekolah SDN 79 ND sudah dilaporkan kepada Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia untuk di proses. 

"Kami pun sudah melaporkan status kepegawaiannya ke BKP- SDM untuk ditindak lanjuti," tutupnya.

Sebelumnya diketahui, dilakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan penyelewengan dana Bos kepada SDN 79 Palembang.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Palembang, Dede M Yasin melalui sambungan telepon, Senin (31/8/2020).

Video Layani Pengurusan Balik Nama, Ditlantas Polda Sumsel Temukan 5 BPKB Palsu

"Kami telah memeriksa pihak- pihak terkait pada Dinas Pendidikan Kota Palembang dan SDN 79 Palembang.

Akan tapi kepala sekolah di SD tersebut, ND menghilang. Saat ini kepalas sekolah SDN 79 diisi oleh Pelaksana Tugas (PLT),"ujar Dede.

Berdasarkan data yang diperoleh oleh Kejari Palembang, dana Bos SDN 79 Kota Palembang bersumber dari APBN Triwulan II dan III, sebesar Rp 560.640 juta. 

Sementara dana Bos APBD Triwulan II sebesar Rp 40.440 juta, tahun anggaran 2019. 

Sebelum menjabat sebagai kepala sekolah di SDN 79 Palembang, ND juga pernah menjabat sebagai Kepala Sekolah SDN 114 Palembang.

Atta Halilintar Diam Membisu Saat Wartawan Tanyakan Kasus Sang Ayah Nikah Lagi, Ada Masalah Apa?

Dirinya sempat dipanggil oleh komisi IV DPRD Kota Palembang karena adanya laporan  wali murid, atas dugaan telah meminta sejumlah uang kepada wali murid yang anaknya lulus di SDN 114 dengan modus menghubungi satu persatu untuk melunasi sejumlah uang.

"Ini semua masih dugaan dan masih dalam proses pemeriksaan, jadi belum bisa dijelaskan secara rinci,” jelas Dede.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved