Tambang Minyak di Muratara Meledak

BREAKING NEWS : Tambang Minyak Ilegal di Muratara Meledak, Lokasi di Depan Kantor Camat Rawas Ilir

Tambang minyak ilegal di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) meledak, Minggu (30/8/2020) pagi.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Rahmat Aizullah
Tambang minyak ilegal di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) meledak, Minggu (30/8/2020). 

SRIPOKU.COM, MURATARA - Tambang minyak ilegal di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) meledak, Minggu (30/8/2020) pagi.

Kepulan asap hitam tebal membumbung tinggi dari kawasan penambangan liar tanpa izin tersebut.

Informasi meledaknya tambang minyak ilegal itu diperoleh dari warga setempat yang tinggal di sekitar lokasi pengeboran minyak.

"Iya benar kebakaran," kata warga, Darmadi dihubungi.

Aktivitas pengeboran minyak oleh masyarakat ini memang dikhawatirkan dapat mendatangkan malapetaka.

Apalagi dari kawasan pengeboran minyak itu mengeluarkan bau gas yang menyengat.

Lokasi pengeboran minyak ini berada di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, Sumsel.

Karyawan di Palembang Dikejutkan Uang Subsidi Rp 1,2 Juta Ditarik Bank

 

Kabar Buruk dari Anang Hermansyah & Ashanty, Dianggap Lecehkan Kaum Disabilitas, Kini Minta Maaf

Ironisnya, aktivitas ilegal tersebut tepat di depan kantor Camat atau belakang kantor Koramil dan tak jauh dari kantor Polsek setempat.

Tanggal 6 Agustus 2020 lalu, ratusan masyarakat heboh dan berbondong-bondong mengambil minyak yang meluber dari beberapa sumur bor.

Diberitakan sebelumnya, Camat Rawas Ilir, Heri Martoni mengaku aktivitas pengeboran minyak itu memang ilegal alias tanpa izin.

Para pengebor minyak bernegosiasi dengan pemilik lahan untuk melakukan pengeboran.

"Kalau masalah izinnya saya tidak begitu jelas, karena mereka (pengebor) bernegosiasi dengan yang punya lahan," kata Camat, Jumat (7/8/2020) lalu.

Warga melakukan pengeboran minyak secara ilegal (Illegal Drilling) di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Warga melakukan pengeboran minyak secara ilegal (Illegal Drilling) di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). (SRIPOKU.COM/Rahmat Aizullah)

Ia menyebutkan, ada sekitar 21 lobang pengeboran minyak di lokasi itu dan sudah beroperasi lebih kurang selama sebulan.

Tripika Kecamatan Rawas Ilir terlambat berkoordinasi untuk mengatasi aktivitas pengeboran minyak ilegal tersebut.

"Pak Kapolsek lagi mendampingi istrinya operasi, Pak Danramil juga baru ganti, jadi kami terlambat koordinasinya di situ, kami baru bisa rapat untuk menutupnya," kata Camat.

Hampir 8 Bulan Tegar, Ungkapan Hati Rizky Febian pas Lina Masih Ada Terungkap, Telepon Ngomong Ini

 

Niatnya Buka Kebenaran Malah Berujung Pedih, Calon Mantu Iis Dahlia Mendadak Jujur: Demi Anak Bangsa

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved