Begini Cara Mendapat Subsidi Kuota Internet dari Kemendikbud Selama 4 Bulan, September-Desember 2020
Seperti diketahui, subsidi kuota internet ini, terhitung mulai dari September hingga Desember 2020 mendatang.
Menurut Jumeri, untuk mendapatkan subsidi kuota internet gratis ini, peserta didik yang memiliki nomor ponsel akan didaftarkan oleh sekolah.
Setelah data nomor ponsel siswa dan guru dikumpulkan, selanjutnya akan di data pokok pendidikan (dapodik).
"Nantinya, dari dapodik akan memilah setiap operator seluler misalnya dari A sampai Z. Setiap nomor, nanti akan diisi pulsa data kuota internet gratis," terangnya.
Rencananya, awal September kuota internet gratis itu akan sampai pada nomor telepon siswa dan guru.
Namun, bagaimana jika anak tidak punya ponsel dan memakai nomor orang tuanya?
Jumeri memberikan penjelasan bahwa nomor yang didaftarkan boleh memakai nomor orang tuanya agar mendapatkan kuota internet gratis ini.
Tak hanya itu saja, jika nantinya masih ada siswa yang belum mendapatan subsidi kuota internet gratis ini, maka masih ada tahapan berikutnya.
Artinya, siswa yang mengikuti PJJ semua bakal mendapatkan kuota internet gratis ini.
"Kami berharap, orang tua nantinya mau membimbing dan mengawasi anak-anaknya. Anak tidak boleh dibiarkan. Jadi kalau kuota habis untuk hal-hal lain diluar PJJ, ya bisa meminta kuota orang tuanya," jelas Jumeri seperti dikutip dari kompas.com.
Dengan kata lain, Kemendikbud meminta agar setiap orang tua dapat membimbing putra dan putrinya dalam mengakses pembelajaran jarak jauh ini.
Bantuan lainnya
Selain kuota internet gratis Kemendikbud, juga mengalokasikan dana sebesar Rp 1,7 triliun untuk para penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, dosen, serta guru besar.
Masih dikutip dari Kemdikbud.go.id, kebijakan ini diharapkan dapat membantu perekenomian para penerima tunjangan kuota internet gratis di masa krisis seperti saat ini.
"Terima kasih kepada Ibu Kemenkeu yang telah mengamankan dana tersebut dari dana cadangan," tutur Nadiem.
Mendikbud menjelaskan, sumber anggaran berasal dari optimalisasi anggaran Kemendikbud serta dukungan anggaran Bagian Anggaran dan Bendahara Umum Negara (BA BUN) 2020 dengan total anggaran sebesar Rp8,9 triliun untuk kuota internet gratis.