Berita Palembang
Baru Sehari di Palembang, Residivis Asal Air Sugihan OKI Nekat Curi Motor di Sekip Bendung
Ariansah (28), terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kakinya akibat berusaha kabur saat diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Kemun
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Ariansah (28), terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kakinya akibat berusaha kabur saat diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Kemuning.
Warga Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan (Sumsel), kedapatan mencoba membawa kabur motor Honda Scoopy milik Sumardi (63) warga Sekip Bendung, Kecamatan Kemuning Palembang pada Jumat, (28/8/2020) lalu sekira pukul 05.30 WIB.
Motor tersebut sedang terparkir di warung dengan keadaan kunci tergantung di motor.
Aksi pelaku sempat terlihat oleh pemilik warung yang melihat motor milik korban sudah dinaiki oleh pelaku.
Korban yang mengetahui hal tersebut langsung mencoba menyelamatkan kendaraannya tersebut dengan cara memasang badannya untuk menghadang pergerakan pelaku.
• Sempat Tak Direstui Orangtua, Pasutri Ini Jadi Pasangan Tertua di Dunia Berusia 110 & 104 Tahun
• Ditanya Jodoh untuk Ibunya, Celetuk Anak Umi Pipik Belum Buka Lowongan, Abidzar Al Ghifari: Risih!
Namun naas pelaku justru nekat menabrak korbannya hingga, pelaku dan motor milik korban terjatuh.
Beruntungnya korban hanya mengalami luka lecet di bagian kakinya dan pelaku pun kabur hingga berhasil diamankan warga.
Saat diamankan bahkan pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga yang kesal dengan aksinya tersebut.
Namun, bukannya kapok pelaku malah mencoba kabur setelah diamankan oleh pihak kepolisian.
Dari keterangan pelaku, pada saat kejadian ia sengaja lewat di tempat tersebut berjalan kaki dikarenakan baru pulang dari rumah temannya.
Pemuda 28 tahun yang sudah memiliki satu anak ini mengaku baru satu hari berada di Palembang.
"Baru sehari aku di Palembang, pagi tadi lewat dari rumah teman. Sudah itu melihat ada motor yang terparkir di depan warung dengan posisi kunci masih ada," kata Ariansah, Minggu (30/8/2020).
• Nadya Cuma Diam Rumah Tangganya Dihina Hancur, Rizki D Academy Sindir Jalan Berduri: Tebing & Jurang
• Tinggalkan Wisma Atlet, Tim Ofisial Sriwijaya FC Pindahkan Barang ke Hotel Majestic Palembang
Dari pengakuannya, dirinya merupakan seorang residivis yang sudah dua kali keluar masuk penjara dengan kasus yakni narkoba dan curanmor.
Dari pengakuannya, jika berhasil membawa kabur kendaraan tersebut dirinya akan membawa kendaraan tersebut sebagai transportasi untuk pulang ke daerahnya.
"Baru inilah pak, rencana aku motor itu mau aku bawa pulang ke Air Sugihan tapi keburu ketahuan pemiliknya pak," kata Ariansah.
Sementara itu, Kapolsek Kemuning AKP Alfredo Hidayat mengatakan saat kejadian korban sedang berbelanja di dekat rumahnya tiba-tiba datang pelaku yang langsung menaiki motor milik korban.
Dikatakan Alfredo, motor tersebut sebelum diambil oleh pelaku sudah diintai terlebih dahulu.
"Kita kenakan tersangka dengan pasal 365 KUHP yang mana korban mengalami tindak kekerasan hingga menyebabkan korban luka-luka, tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara.
Tersangka ini juga merupakan residivis dua kali keluar masuk penjara," kata Alfredo.
• Kabar Buruk dari Anang Hermansyah & Ashanty, Dianggap Lecehkan Kaum Disabilitas, Kini Minta Maaf
• Hampir 8 Bulan Tegar, Ungkapan Hati Rizky Febian pas Lina Masih Ada Terungkap, Telepon Ngomong Ini