Tuntunan Tata Cara Salat Jumat, Lengkap Hukum Bagi Laki-laki yang Sengaja Tinggalkan Sholat Jumat

hukum shalat Jum’at bagi laki-laki adalah fardhu ‘ain, yakni wajib dilakukan bagi setiap laki-laki. Sedangkan bagi wanita tidak diwajibkan, namun

Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM / Bayazir Al Rayhan
Ilustrasi : Jemaah masjid Agung Kota Palembang saat mendengarkan Khotbah saat melaksanakan Sholat Jumat, Jumat (5/6/2020) 

10. Berdiri lagi untuk menunaikan rakaat kedua

11. Membaca surat Al Fatihah

12. Membaca surat dari Al Qur’an, disunnahkan Al Ghatsiyah

13. Ruku’ dengan tuma’ninah

14. I’tidal dengan tuma’ninah

 15. Sujud dengan tuma’ninah

16. Duduk di antara dua sujud dengan tuma’ninah

17. Sujud kedua dengan tuma’ninah

18. Tahiyat akhir dengan tuma’ninah

19. Salam

Niat Sholat Jumat

Niat sholat jum’at bagi seorang makmum, yaitu :

“USHALLI FARDAL JUM’ATI ADA’AN MUSTAQBILAL QIBLATI MAKMUMAN LILLAHI TA’ALA.”

Niat Sholat Jum’at bagi seorang imam yaitu :

“USHALLI FARDAL JUM’ATI ADA’AN MUSTAQBILAL QIBLATI IMAMAN LILLAHI TA’ALA.”

Sholat Sunnah Sebelum Jumat

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved