Tuntunan Tata Cara Salat Jumat, Lengkap Hukum Bagi Laki-laki yang Sengaja Tinggalkan Sholat Jumat
hukum shalat Jum’at bagi laki-laki adalah fardhu ‘ain, yakni wajib dilakukan bagi setiap laki-laki. Sedangkan bagi wanita tidak diwajibkan, namun
Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM / Bayazir Al Rayhan
Ilustrasi : Jemaah masjid Agung Kota Palembang saat mendengarkan Khotbah saat melaksanakan Sholat Jumat, Jumat (5/6/2020)
10. Berdiri lagi untuk menunaikan rakaat kedua
11. Membaca surat Al Fatihah
12. Membaca surat dari Al Qur’an, disunnahkan Al Ghatsiyah
13. Ruku’ dengan tuma’ninah
14. I’tidal dengan tuma’ninah
15. Sujud dengan tuma’ninah
16. Duduk di antara dua sujud dengan tuma’ninah
17. Sujud kedua dengan tuma’ninah
18. Tahiyat akhir dengan tuma’ninah
19. Salam
Niat Sholat Jumat
Niat sholat jum’at bagi seorang makmum, yaitu :
“USHALLI FARDAL JUM’ATI ADA’AN MUSTAQBILAL QIBLATI MAKMUMAN LILLAHI TA’ALA.”
Niat Sholat Jum’at bagi seorang imam yaitu :
“USHALLI FARDAL JUM’ATI ADA’AN MUSTAQBILAL QIBLATI IMAMAN LILLAHI TA’ALA.”
Sholat Sunnah Sebelum Jumat
