Sudah Nikah 5 Tahun, Pria Ini Tertipu Polwan Gadungan Berpangkat AKBP, Keluarga Besan Meradang!

Tidak hanya dibohongi dengan status pekerjaan istrinya, WS juga menipu keluarga SS hingga mengalami kerugian Rp 204 juta

Editor: Fadhila Rahma
Kompas.com
Ilustrasi 3 Polwan 

Ia nyaris kehilangan nyawanya setelah berhadapan dengan keluarga besan saat resepsi.

Tubuh Asif Rafiq Siddiq babak belur habis dihajar keluarga besannya yang mengamuk.

tribunnews
Ilustrasi pernikahan di India yang alasan perceraiannya tak masuk akal (TribunPekanbaru.com)

Saking parahnya amukan sang besan, Asif Rafiq Siddiq sampai terpaksa bersembunyi di bawah kolong bis demi menyelamatkan nyawanya sendiri.

Kejadian nahas yang ia alami di pesta pernikahannya ini berawal ketika seorang wanita bernama Madiha Siddiq datang menggeruduk resepsi pernikahannya.

Usut punya usut, Madiha Siddiq ini adalah istri sah Asif Rafiq Siddiq yang pertama.

Dan pernikahan yang tengah berlangsung adalah pernikahan Asif Rafiq Siddiq yang ketiga kalinya.

Dilansir BBC News dan Gulfnews via Sosok.ID, kejadian terjadi pada Minggu (16/2/2020).

Awalnya, Asif Rafiq Siddiq dilaporkan menikah lagi untuk yang ketiga kalinya tanpa seizin istri.

Diketahui, dalam tatanan hukum yang berlaku di Pakistan, pria diperbolehkan poligami dengan syarat harus atas seizin istri pertama.

Masalahnya, dalam kasus ini, sang pengantin pria melangsungkan pernikahan tanpa izin dari istri pertama.

Muak diperlakukan seperti itu, Madiha Siddiq akhirnya 'nyelonong' ke pesta pernikahan ketiga sang suami dan membatalkannya.

Tak tanggung-tanggung, Madiha Siddiq bahkan membawa serta anak hasil pernikahannya dengan Asif Rafiq Siddiq ke pesta tersebut.

Parahnya, keluarga sang besan sama sekali tidak tahu kalau Asif Rafiq Siddiq ini adalah seorang pria beristri.

Madiha Siddiq mengaku mendapatkan kabar ini setelah dikirimi pesan oleh istri kedua Asif Rafiq Siddiq, Zera Ashraf.

tribunnews

Tak ingin dimadu untuk ketiga kalinya tanpa sepengetahuannya, Madiha Siddiq pun mendatangi pesta tersebut dan membatalkannya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved