BOCAH 13 Tahun di Makassar Babak Belur Dianiaya Polisi, Diduga Salah Tangkap, Polda Akui tak Sengaja

Sebelumnya ia menjelaskan kronologi berawal dari peristiwa tawuran yang terjadi pada Jumat (21/8/2020) malam.

Editor: Fadhila Rahma
(KOMPAS.COM/HIMAWAN)
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo saat diwawancara di lobi Polda Sulsel terkait puluhan ribu masker yang disita polisi, Senin (9/3/2020). 

SRIPOKU.COM - Kasus anak berinisial MF (13) di Makassar, Sulawesi Selatan yang diduga menjadi korban salah tangkap menjadi viral di media sosial.

Dilansir TribunWow.com, MF mengalami luka lebam di bagian mata akibat dugaan penganiayaan tersebut.

Ia juga mengalami lebam-lebam di bagian wajah, kaki, dan hidungnya mengucurkan darah.

tribunnews
Kabid Humas Polda Sulses Kombes Pol Ibrahim Tompo mengklarifikasi kasus dugaan salah tangkap terhadap bocah berinisial MF (13) di Makassar, dalam Kabar Petang, Selasa (25/8/2020). (Capture YouTube TvOne)

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo kemudian menjelaskan duduk perkara kasus yang viral itu melalui tayangan Kabar Petang di TvOne, Selasa (25/8/2020).

Ia mengklarifikasi apa yang dialami MF bukan penganiayaan, melainkan terjadi karena tidak sengaja.

"Klarifikasi saya itu bukan dianiaya, tapi karena memang kena tangan pada saat dilakukan pengamanan secara tidak sengaja," tegas Ibrahim Tompo.

Sebelumnya ia menjelaskan kronologi berawal dari peristiwa tawuran yang terjadi pada Jumat (21/8/2020) malam.

"Saya klarifikasi bahwa sebenarnya kejadian berawal dari peristiwa tawuran yang terjadi pada malamnya," paparnya.

Ia menjelaskan saat itu polisi mendapat laporan adanya perkelahian antarkelompok masyarakat di kawasan Bontoala.

Polisi kemudian menerjunkan sejumlah anggota untuk menertibkan kerusuhan.

"Dari upaya yang dilakukan anggota Polsek, dilakukan pembubaran, dan akhirnya dilakukan penyisiran terhadap anak muda yang melakukan tawuran tersebut," terang Ibrahim.

Setelah berhasil menertibkan massa, polisi mengamankan tiga orang anak yang tampak masih di bawah umur.

"Akhirnya diamankan tiga orang anak ini yang umurnya masih belasan, kemudian dibawa oleh anggota ke Polsek," kata Ibrahim.

Ia menjelaskan saat itu MF mencoba melarikan diri dari cengkeraman petugas.

tribunnews
Klarifikasi polisi terkait viral bocah berinisial MF (13) diduga menjadi korban salah tangkap dan penganiayaan, dalam Kabar Petang, Selasa (25/8/2020). (Capture YouTube TvOne)

Akibatnya petugas berusaha menangkapnya kembali.

"Namun pada saat diamankan salah satu anak ini mencoba berontak dan melepaskan diri," paparnya.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved