Berita OKU

Kepala dan Kaki Sapi Sengaja Ditinggal, 2 Pelaku Asal OKU Ditangkap Tim Lumba-lumba

Pembantai dua ekor sapi hasil curian kini harus pasarah setelah ditangkap tim lumba lumba dipimpin Kapolsek Lubukbatang AKP Ujang Abdul Aziz SE.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Yandi Triansyah
Dokumen Polsek Lubukbatang OKU
Dua pelaku dan kepala dan kaki-kaki sapi yang sudah dipotong ditinggalkan pencuri dikebon tempat menyembelih hewan hasil curian 

SRIPOKU.COM.BATURAJA -- Pembantai dua ekor sapi hasil curian kini harus pasarah setelah ditangkap tim lumba lumba dipimpin Kapolsek Lubukbatang AKP Ujang Abdul Aziz SE.

Dua tersangka Masa Gandi (56) Dusun II Desa Lubukbatang Lama, Kecamatan Lubukbatang, Kabupaten OKU dan Evan Nopla Dinata (35) Dusun III, Desa Lubukbatang Baru, Kecamatan Lubukbatang Kabupaten OKU, Sumatera Selatan.

Kini kedua tersangka sudah meringkuk di sel tahanan sementara Polsek Lubukbatang.

Kapolres OKU AKBP Arif Hodayat Ritonga SIK MH yang dikonfirmasi Minggu (23/8/2020) membenarkan penangakapan dua pencuri sapi tersebut.

Menurut Kapolres, pelaku diduga telah mencuri dua ekor sapi milik Juyandri(28), petani yang beralamat di Dusun II Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Lubukbatang, Kabupaten OKU.

Sempat Viral Masalah Parkir di Medan, Katim Heri Gondrong Imbau Jangan Sampai Terjadi di Palembang

 

VIRAL Anak Hilang Ditemukan Di Pohon Bambu, Tak Ada yang Lihat Selain Ibunya, Ditemukan Tanpa Busana

Menurut informasi dari kepolisian, aksi pencurian ternak sapi itu dilakukan tersangka Selasa (4/8/2020) sekitar pukul 12.30 di Kebun korban Dusun II Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Lubukbatang, Kabupaten OKU.

Kronologis kejadian Selasa (4/8/2020) sekitar pukul 10.00 korban mengikat dua ekor sapi miliknya dipohon yang berada di kebunnya di Dusun II Desa Tanjung Dalam Kecamatan Lubukbatang OKU.

Kemudian korban pulang ke rumahnya, lalu sekira jam 12.30 korban kembali lagi ke kebun untuk melihat sapi miliknya yang diikat sebelumnya di pohon.

Namun setelah sampai di kebun korban melihat sapi milik korban sudah tidak ada lagi, kemudian korban berusaha mencarinya namun tidak ditemukan lagi.
Merasa yakin sapi sapinya telah hilang dicuri orang, korban segera melaporkan peristiwa pencurian itu ke Polsek Lubukbatang.

Mendapat laporan adanya pencurian sapi, Kapolsek Lubukbatang AKP Ujang Abdul Aziz SE segera memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Deni Kurniawan segera melakukan penyelidikan.

Setelah beberapa waktu diadakan penyelidikan akhirnya polisi mendapatkan titik terang.

Wajib Tahu, Gini Cara Cek & Mencari NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dari HP, Bisa Langsung Ketemu

 

Cerai dari Maia Estianty, Diam-diam Ahmad Dhani Tutup 38 Cabang Usaha, Curhat Gini ke Helmy Yahya!

Selanjuntya hari Sabtu (22/8/2020) sekitar pukul 01.00 dini hari Timsus Lumba Lumba yang dipimpin AKP Ujang Abdul Aziz SE berhasil menangkap kedua pelaku dikediaman mereka masing-masing.

Dihadapan polisi pemeriksanya, kedua pelaku mengakui telah mencuri kedua sapi korban yang diikat di pohon dalam kebun korban.

Menurut para pelaku, sapi-sapi itu digiring mereka ke dalam kawasan kebun karet di Desa Lubukbatang Baru.

Setelah merasa aman kedua sapi mereka potong dan dagingnya mereka jual, hasil dari penjualan daging sapi dibagi rata oleh kedua pelaku.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved