Breaking News

Seorang Perempuan Jatuh dari Motor Usai Lewat di Polisi Tidur Jalan Ki Rangga Wirasantika Palembang

Beberapa postingan di Instagram menyebut kekesalan beberapa pengendara pasca melintas di lokasi yang banyak terdapat polisi tidurnya itu.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/syahrul hidayat
Sejumlah kendaraan memperlambat kecepatan saat melintasi marka kejut atau yang sering disebut polisi tidur, atau pembatas kecepatan di badan Jalan Ki Rangga Wirasantika, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II, Palembang. 

Bongkar saja polisi tidur itu atau sekalian bikin juga polisi tidur di Jalan Jenderal Sudirman dekat Masjid Agung," kata Febri dengan nada kesal.

Sejumlah kendaraan memperlambat kecepatan saat melintasi marka kejut atau yang sering disebut polisi tidur, atau pembatas kecepatan di badan Jalan Ki Rangga Wirasantika, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II, Palembang.
Sejumlah kendaraan memperlambat kecepatan saat melintasi marka kejut atau yang sering disebut polisi tidur, atau pembatas kecepatan di badan Jalan Ki Rangga Wirasantika, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II, Palembang. (sripoku.com/syahrul hidayat)

Sehari sebelumnya, seorang warga di Palembang mengaku anggota keluarga mereka mengalami kecelakaan karena sepeda motor yang dikendarai menabrak polisi tidur yang berjajar lima baris.

Daftar SPBU yang Ada di Sepanjang Jalan Lintas Timur Kabupaten OKI, Ada yang Buka 24 Jam & Gerai ATM

Berdasarkan keterangan warga yang disampaikan melalui salah satu akun media sosial, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Ki Rangga Wirasantika, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II.

"Min tolong dipost jangan sampai ada korban lagi. Kejadian Subuh tadi kira-kira jam 05.00, kakak saya jatuh dari motor gara-gara ada polisi tidur dipasang di Jalan Talang Ki Rangga Wirasantika.

Untung saja ada petugas security bantu. Kakak saya setiap hari mau pergi kerja nyapu jalan.

Tolong Min sampaikan, coba kasih tanda cat putih polisi tidurnya biar kelihatan," tulis warga yang tak disebutkan identitasnya itu di akun Instagram palembang_bedesau.

Selain menampilkan foto polisi tidur berjajar lima baris, warga tersebut jiuga menyertakan foto diduga anggota keluarga mereka yang kecelakaan, sedang dirawat di rumah.

Lirik Lagu Itu Saja Glenn Fredly-Mutia Ayu, Anganku Membawa Diriku Melintasi Waktu Kangen Kamu

Menanggapi respon warga, Satlantas Polrestabes Palembang melalui Kanit Regident, Iptu Herman menerangkan, membangun polisi tidur diatur dalam Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Soal ketinggian, ketebalan dan kelandaian polisi tidur itu diatur," kata Herman saat dihubungi via telepon, Jumat (21/8/2020) lalu.

Herman melanjutkan, polisi tidur dipasang di tempat-tempat seperti jalan perumahan, tempat keramaian, tempat penyeberangan jalan dengan kecepatan operasional di bawah 40 kilometer perjam.

Menanggapi aspirasi warga di media sosial, Herman akan mengevaluasi pembangunan polisi tidur di Jalan Ki Rangga Wirasantika.

"Kalau kurang pas, kita evaluasi. Nanti diperbaiki," kata Herman.

Pembangunan polisi tidur di titik di Jalan Ki Rangga Wirasantika tersebut, menurut Herman, karena pertimbangan keselamatan dan keamanan.

"Kalau dihilangkan (polisi tidur), di sana (Jalan Ki Rangga Wirasantika) itu sering terjadi kecelakaan. Kecepatan orang (pengendara) tinggi-tinggi. Sering juga (permukaan jalan yang mulus dan lurus) dimanfaatkan orang untuk menjambret," terang Herman.

"Yang jelas, dengan adanya polisi tidur, kalau orang mau ngebut, dia bisa redam, pelan-pelan," tandas Herman.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved