Berita Selebriti
Saksikan Nurul Qomar Diborgol Meski Serahkan Diri ke Kantor Polisi, Derry Pilu: Dia Bukan Penjahat
Derry pun tak tega melihat rekan seperjuangannya tersebut diborgol meskipun ia sempat melempar senyum saat keluar dari mobil tahanan.s
Apa yang dilakukan oleh aparat tersebut menurut Derry sangat berlebihan.
Hal itu lantaran, menurut Derry, sahabatnya tersebut tak terlihat ingin melarikan diri kemanapun bila tak diborgol sekalipun.
"Jadi agak berlebihan kalau diborgol seperti itu, mau lari kemana sih dia."
"Sementara dengan ya saya nggak perlu jelaskan perbedaan dengan lainnya begitu dikawal dan dilayani dengan baik. Jadi itu aja sih saya prihatin," ujarnya.
"Jadi mas Qomar bukan diambil paksa tapi datang dengan kesadaran sendiri memenuhi panggilan kejaksaan Brebes," tegas Derry.

Apalagi mendengar penjelasan dari kuasa hukum dari Qomar yang mengungkapkan bahwa kliennya menyerahkan diri bukan dibekuk pihak berwajib.
Atas kesadaran pribadi setelah ketahuan memalsukan dokumen SKL tersebut Qomar langsung mendatangi kejaksaan negeri Brebes untuk memenuhi panggilan.
Memakai rompi tahanan dan lengan di Borgol, Qomar tiba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Brebes pada Rabu (19/8/2020) pukul 18.00 WIB bersama tim Kejari Brebes.
Mengutip dari Tribunnews.com, kuasa hukum Nurul Qomar melakukan banding sampai ke Mahkamah Agung mengenai kasus kliennya tersebut.
Tindakan hukum yang ditempuh oleh mantan komedian tersebut lantaran upaya untuk mencari keadilan.
Apa yang dilakukan tersebut di dasari dari permintaan orang yang bersangkutan untuk melakukan pengecekan dokumen di laboratorium forensik tak dilakukan oleh pihak berwenang,
Lebih lanjut, Derry menambahkan bahwa sahabatnya itu tidak melakukan pemalsuan ijazah.
"Saya hanya meluruskan berita-berita kurang tepat. Sebenernya bukan memalsukan ijazah tapi surat keterangan lulus yang pak Qomar menyebut tak pernah membuat surat tersebut," kata Derry Empat Sekawan saat ditemui di kawasan Duren Sawit, Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2020).
"Kenapa sampai ke tingkat banding MA karena beliau tidak terima itu. Qomar dan pengacaranya meminta supaya ada pembuktian di laboratorium forensik soal surat itu asli atau palsu tapi itu tidak dilakukan," bebernya.
Derry juga menjelaskan perjalanan proses hukum sahabatnya itu hingga sampai melakukan kasasi di Mahakamah Agung RI.