Berita Palembang
Diprotes Warganet dan Viral di Media Sosial, 'Polisi Tidur' di Talang Kerangga Palembang Diperbaiki
Alat pembatas kecepatan atau sering disebut Polisi Tidur diatur dalam Keputusan Menhub No. 3 Tahun 1994 tentang Alat pengendali dan pengaman pemakai
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Sudarwan
Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Keluhan warganet terhadap banyaknya jumlah alat pembatas kecepatan atau kerap disebut polisi tidur di kawasan Talang Kerangga Palembang Provinsi Sumatera Selatan yang viral di media sosial direspon cepat oleh Pemerintah Kota Palembang.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Agus Rizal mengatakan pihaknya bersama Dinas PUPR Kota Palembang telah melakukan perbaikan dan pengecatan untuk pemberian Marka agar pengendara bisa lebih waspada dan mengurangi laju kendaraan mereka.
• Aturan Membuat Polisi Tidur di Jalan, Ada Warga di Palembang Curhat Kesal Keluarga Jatuh dari Motor
• Jangan Sembarangan Buat Polisi Tidur, Ada Undang-undang dan Ancaman Pidananya, Masyarakat Wajib Tahu
• Satu Kilometer 25 Polisi Tidur
"Ya semalam sudah diperbaiki dan diberi cat," ujarnya singkat melalui WA, Sabtu (22/8/2020).
Agus menyebutkan, alat pembatas kecepatan atau sering disebut Polisi Tidur diatur dalam Keputusan Menhub No. 3 Tahun 1994 tentang Alat pengendali dan pengaman pemakai jalan.
Alat pembatas kecepatan adalah kelengkapan tambahan pada jalan yang berfungsi untuk membuat pengemudi ranmor mengurangi kecepatan kendaraannya.

Alat pembatas kecepatan ditempatkan pada jalan di lingkungan pemukiman, jalan lokal yang mempunyai kelas jalan III.
Pada jalan-jalan yang sedang dilakukan konstruksi.
Bentuknya penumpang melintang menyerupai trapesium dan bagian yang menonjol di atas badan jalan maksimal 12 cm, dengan sisi kemiringan maksimal 15 persen, lebar min 15 cm.
"Ketentuan disesuaikan dengan aspek keselamatan lalin, kalau seandainya dipasang dua tapi harus dilengkapi dengan kelengkapan lainnya seperti rambu, warning light sehingga masyarakat mengerti agar mengurangi kecepatan," tegasnya.