Tiga Komplotan Begal Sadis di OKU Ditembak Polisi, Selalu Incar Perempuan Saat Beraksi, Bawa Pisau

Tiga pelaku begal sadis akhirnya keok di tangan polisi setelah petugas melakukan tindkaan tegas terukur.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Refly Permana
dokumen polres oku
Tersangka pelaku begal yang dihadiahi timah panas. 

Polisi juga mengamankan barang bukti 1 buah HP android merk OPPO A5S, 2 unit Sepeda Motor Merk Yamaha Mio M3 warna putih merah milik korban, dan Honda Supra GTR warna merah yang digunakan pelaku untuk beraksi.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama diatas 5 tahun lebih.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved