Berita Palembang
Kejati Sumsel Dalami Kasus Dugaan Fee Proyek di Kabupaten Empat Lawang, Sejumlah Pihak Dipanggil
Kejaksaan Tinggi Sumsel kembali memanggil sejumlah pihak swasta, dalam kasus dugaan fee proyek dinas PUPR Kabupaten Empat Lawang Sumsel.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Kejaksaan Tinggi Sumsel kembali memanggil sejumlah pihak swasta, dalam kasus dugaan fee proyek dinas PUPR Kabupaten Empat Lawang Sumsel.
Diantaranaya kontraktor yang terkait dalam kasus tersebut.
"Hari ini akan ada beberapa pihak swasta dari Empatlawang datang untuk dimintai keterangan dan ini lagi menunggu kedatangannya," terang Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman, Selasa (18/8/2020).
Panggilan tersebut hanyalah sebatas untuk dimintai keterangan saja bukan sebagai saksi.
"ini masih mengambil keterangan saja hanya untuk mengklarifikasi dulu sebab ini kan kita dapat laporannya baru dari masyarakat jadi kita haru meminta keterangan ke sejumlah pihak disana terlebih dahulu," terangnya.
• Gadis Usia 12 Tahun Sempat Hidup Lagi Saat Meninggal, Mata Berkedip, Jadi Viral dan Gemparkan Warga
• SMA Bukit Asam Tanjung Enim Juara 1 Lomba Perpustakaan Tingkat Provinsi Sumsel Tahun 2020
• Viral, Seekor Anak Kambing yang Baru Saja Lahir Disebut Berkepala Mirip Babi
Diterangkannya juga, dalam kasus ini dirinya belum bisa menjelaskan secara detail karena masih dalam kasus penyelidikan.
Diakhir wawancara diterangkannya sejauh ini belum ada lagi pengambilan keterangan dari sejumlah pihak lainnya karena masih menyelaraskan antara berkas yang diterima dengan keterangan dari sejumlah pihak yang dipanggil.
" namun yang jelas dugaan kasus ini masih dalam proses penyidikan oleh Kejati Sumsel," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas PUPR dan beberapa anggota dinas Kabupaten Empat Lawang sudah memenuhi panggilan Kejati Sumsel beberapa minggu lalu untuk dimintai keterangan terkait dugaan adanya suap di dinas PUPR Kabupaten Empat Lawang Sumsel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/khaidirman.jpg)