Berita Lubuklinggau
Dua Oknum Polisi di Lubuklinggau Digrebek saat di Room Karoeke, Ditemukan Narkoba dan Senjata Serbu
Oknum polisi yang berdinas di Polres Lubuklinggau dan Polres Musi Rawas ini diamankan di sebuah room karaoke Wisma Q, Kota Lubuklinggau
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Dua orang oknum polisi berinisial BR dan HD diamankan Satnarkoba Polres Lubuklinggau karena terlibat peredaran narkoba.
Oknum polisi yang berdinas di Polres Lubuklinggau dan Polres Musi Rawas ini diamankan di sebuah room karaoke Wisma Q, Kota Lubuklinggau, Minggu (16/8/2020) lalu sekira pukul 13.45 WIB.
Kedua oknum tersebut diamankan bersama tujuh orang lainnya yakni DM (28 tahun) warga Amula Rahayu,
IBSR (25 tahun) warga Jalan Dempo, RR (22 tahun) warga Kampung Q Merasi Kabupaten Musi Rawas.
Lalu AS (29 tahun) warga Simpang Periuk, BT (28 tahun) warga Kost SASA Jalan Embacang, DP ( 25 tahun) warga Lubuk Kupang, AP (28 tahun) warga Jalan Garuda.
Dari penggerbekan tersebut polisi mengamankan barang bukti diduga narkoba jenis ekstasi sebanyak 5,5 butir, dan pil berwarna pink logo XL serta uang tunai Rp. 800 ribu dan 11 unit HP.
• KAPOLDA Sumsel dan Wakapolda Jaga Pintu Gerbang Mapolda Sumsel, Giat Putuskan Mata Rantai Covid-19
• Pasca Apel Pasukan, Puluhan Anggota Satres Narkoba Polres Linggau Mendadak Dites Urine
Selain itu, polisi juga mengamankan dua pucuk senpira jenis revolver dengan lima butir amunisi 38 SPL dan senjata serbu SS1 V1 dengan empat butir amunisi tajam.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa membenarkan, telah mengamankan dua orang anggota polisi aktif bersama tujuh warga dalam sebuah room karaoke.
"Keduanya diamankan bersama dengan tujuh lainnya, saat ini sudah diamankan di Polres Lubuklinggau, untuk kasusnya saat ini sudah ditingkatkan ketingkat penyidikan," kata Mustofa saat dihubungi Tribunsumsel.com, Selasa (18/8).
Ia menyampaikan, penangkapan bermula saat satnarkoba Polres Lubuklinggau mendapat informasi adanya oknum polisi dan warga sedang melakukan pesta narkoba.
"Lalu anggota kita bersama dengan Propam Polres Lubuklinggau melakukan penggrebekan dan melakukan penangkapan, hasilnya benar ada sembilan orang, dua diantaranya polisi," terangnya.
Ia mengaku, pihak kepolisian dalam hal Kapolda Sumsel bersama jajaran Polres telah berkomitmen siapa pun yang terlibat narkotika akan langsung ditindak tegas.
• 2 Jenderal Polisi Ini Mendadak Jaga Pintu Gerbang Mapolda Sumsel, Satu Persatu Anggotanya Diperiksa!
• UANG Kertas Rupiah Keluaran 1990-an Siap-siap Diburu Kolektor, Gambar Orang Utan Dihargai Rp1,5 Juta
Apalagi untuk pengedar tiada kata maafnya, seperti anggota Polres Lubuklinggau yang ditangkap beberapa bulan lalu, sekarang sedang menjalani persidangan dan diharapkan dapat dihukum berat.
Sebab jangan sampai komitmen pemberantasan narkoba yang sudah bagus ini rusak oleh oknum-oknum yang malah menciderai institusinya sendiri.
"Saya bersama pak Kapolda kalau dia ngaku kita obati, tapi kalau anggota terlibat bandar, saya yang meminta kepada jaksa dan hakim kalau bisa dihukum berat, kalau bisa dihukum mati, saya menjadi yang terdepan," ujarnya.
Ia mempertegas, tidak ada istilah main-main dengan masalah narkoba ini terutama untuk anggota, kalau ada hukuman manti silahkan untuk dihukum mati.
"Sesuai perintah pak Kapolri tindak tegas, apa yang saya ucapkan saya akan pertanggung jawabkan, saya tetap komitmen memberantas narkoba di Kota Lubuklinggau," tegasnya.(Joy/TS)