Anak Perempuannya Jadi Korban Kekerasan, Seorang Ibu di Palembang Datangi SPKT Polrestabes Palembang

Ia bermaksud melaporkan seorang warga lantaran diduga sudah melakukan kekerasan terhadap anaknya yang masih berusia 16 tahun.

Editor: Refly Permana
istimewa
Ilustrasi penganiayaan 

Namun keributan yang terahir ini saya benar-benar tidak terima dan melaporkannya ke polisi agar masalah tersebut cepat diselesaikan," kata YS.

Laporan tersebut dibenarkan oleh Kasubag Humas Polrestabes Palembang Iptu Marwan.

Laporan sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporan korban diserahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang untuk ditindak lanjuti.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved