Anak Perempuannya Jadi Korban Kekerasan, Seorang Ibu di Palembang Datangi SPKT Polrestabes Palembang
Ia bermaksud melaporkan seorang warga lantaran diduga sudah melakukan kekerasan terhadap anaknya yang masih berusia 16 tahun.
Editor:
Refly Permana
Namun keributan yang terahir ini saya benar-benar tidak terima dan melaporkannya ke polisi agar masalah tersebut cepat diselesaikan," kata YS.
Laporan tersebut dibenarkan oleh Kasubag Humas Polrestabes Palembang Iptu Marwan.
Laporan sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporan korban diserahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang untuk ditindak lanjuti.
Rekomendasi untuk Anda