Anak Perempuannya Jadi Korban Kekerasan, Seorang Ibu di Palembang Datangi SPKT Polrestabes Palembang
Ia bermaksud melaporkan seorang warga lantaran diduga sudah melakukan kekerasan terhadap anaknya yang masih berusia 16 tahun.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - YS (43), warga Kecamatan Gandus, Palembang melapor ke SPKT Polrestabes Palembang Selasa (18/8/2020).
Ia bermaksud melaporkan seorang warga lantaran diduga sudah melakukan kekerasan terhadap anaknya yang masih berusia 16 tahun.
Korban sendiri ikut pelapor saat datang ke SPKT Polrestabes Palembang.
• MotoGP 2020 - Kemenangan di Sirkuit Red Bull Ring Tak Ubah Situasi Dovizioso dan Ducati
Dikatakan pelapor, kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Minggu (16/8/2020) sekira pukul 18.30 WIB.
"Pada saat kejadian, saya sedang makan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama dengan teman saya,.
Kemudian terlapor datang dan langsung duduk di meja tempat saya makan sambil melotot," ujar korban.
Korban menuturkan saat itu ia bertanya kepada terlapor kenapa melototinya.
• Kadisbudpar Sumsel: Virus Corona (Covid-19) Sangat Memukul Sektor Pariwisata Selama 5 Bulan Terakhir
"Saat saya bertanya tiba-tiba pelaku tidak senang dan langsung menjambak rambut saya.
Ssaat itu juga saya membalas menjambak rambut terlapor, kemudian kami langsung dipisahkan orang yang berada di sana dan teman saya," katanya.
Sebelumnya antara korban dan terlapor pernah terjadi perkelahian.
"Saya kenal dengan terlapor karena rumah kami tidak berjauhan, dan terlapor merupakan pelajar di salah satu SMA kota Palembang.
Saya juga tidak tahu apa sebab terlapor sering mencari masalah dengan saya, yang jelas saya ingin masalah ini cepat diselesaikan dengan cara melapor," ungkapnya.
• Kabar Alyssa Soebandono Pasca Foto Badan Kurus & Tulang Pipi Terlihat Tersebar, Videonya Mengharukan
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka lecet di hidung, mata, dan kening.
Ibu korban mengatakan ingin masalah ini cepat diselesaikan.
"Anak saya dan terlapor sering terjadi masalah, saya sering mendengar anak saya bercerita.
Namun keributan yang terahir ini saya benar-benar tidak terima dan melaporkannya ke polisi agar masalah tersebut cepat diselesaikan," kata YS.
Laporan tersebut dibenarkan oleh Kasubag Humas Polrestabes Palembang Iptu Marwan.
Laporan sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporan korban diserahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang untuk ditindak lanjuti.