Uang Pecahan Rp75 Ribu Diterbitkan, Ekonom Pieter Abdullah: Tujuan Utamanya Bukan untuk Transaksi

Uang Baru Pecahan Rp 75 Ribu Resmi Diterbitkan oleh Bank Indonesia, Berikut Pendapat Pakar Ekonomi Terkait Hal Tersebut

Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Welly Hadinata
Dokumen BI
Mekanisme Tukarkan Uang Baru Pecahan Rp 75.000 

SRIPOKU.COM - Tepat di hari kemerdekaan Indonesia yang ke 75 tahun, Pemerintah bersama Bank Indonesia resmi menerbitkan uang baru dengan nominal pecahan Rp 75 Ribu.

Hal ini disebut sebagai peringatan kemerdekaan ke 75 tahun Republik Indonesia. Disebutkan pula bahwasanya uang baru dengan pecahan nominal Rp 75 ribu ini merupakan commerative money.

Mekanisme Tukarkan Uang Baru Pecahan Rp 75.000
Mekanisme Tukarkan Uang Baru Pecahan Rp 75.000 (Dokumen BI)

Melansir dari Tribunnews.com, Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Pieter Abdullah menyatakan, jumlah pencetakan uang baru nominal Rp 75 ribu sebanyak 75 juta lembar senilai Rp 5,62 triliun lebih kearah peringatan kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia.

Pieter menjelaskan, tujuan utama dari pemerintah bersama Bank Indonesia untuk menerbitkan uang baru tersebut juga bukan sebagai alat transaksi.

 "Namanya commerative money, diterbitkan hanya sekali. Jadi, walaupun merupakan uang sah dan bisa digunakan untuk pembayaran, tapi tujuan utamanya bukan untuk transaksi," ujarnya, Senin (17/8/2020).

Cerita Kellin Oktaria Anggota Paskibraka Sumsel : Saya Etnis Tionghoa tapi Cinta Indonesia

Video Melihat Proses Pembuatan Bandrek Jahe Pinang di Musirawas, Bisa Tambah Stamina Tubuh

Cara Tukarkan Uang Baru Pecahan Rp 75.000 di Bank Indonesia

Bek Kanan Sriwijaya FC Asal Sumsel, M Noval Afif Muzaki Optimis Lewati Eliminasi 25 Agustus 2020 Ini

Menurutnya, karena uang ini sifatnya terbatas maka kemungkinan akan banyak digunakan masyarakat sebagai barang koleksi.

Sementara itu, lanjut Pieter, Bank Indonesia sebelumnya sudah pernah menerbitkan uang dalam momen peringatan kemerdekaan ke-25, ke-45, dan ke-50.

Karena penerbitan hanya terjadi saat momen hari kemerdekaan maka itu dinilainya sebagai uang dengan edisi terbatas.

"Dimaksud terbatas itu hanya dicetak sekali. Sementara, yang regular dicetak terus selama uang Itu masih berlaku dan digunakan untuk transaksi," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, penerbitan uang peringatan hari kemerdekaan ini berbentuk uang kertas pecahan Rp 75 ribu sebanyak 75 juta lembar senilai Rp 5,62 triliun.

"Jumlah yang dicetak sebanyak 75 juta yang ditandatangani oleh menteri keuangan selaku wakil pemerintah dan gubernur Bank Indonesia," ujarnya saat konferensi pers virtual, Senin (17/8/2020).

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved