Berita Palembang

Syarat Ketentuan dan Lokasi Penukaran Uang Rp 75 Ribu di Palembang

Pemerintah dan Bank Indonesia resmi meluncurkan dan mengedarkan uang pecahan Rp 75.000, peringatan kemerdekaan (UPK)

Editor: Yandi Triansyah
HANDOVER/Tribuntimur
Heboh Mata Uang Rp 75000, Ternyata Ada Juga Uang Logam Indonesia Berlapis Emas, Nominal Rp 850 Ribu! 

Satu KTP tersebut berlaku untuk satu lembar UPK 75 Tahun RI.

Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 17 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB.

Penukaran uang dapat dilakukan di seluruh Kantor Bank Indonesia mulai 18 Agustus 2020.

Selanjutnya, mulai 1 Oktober 2020, penukaran dapat dilakukan di Kantor Bank Indonesia dan kantor bank umum yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Bank Indonesia yakni bank
Mandiri, BNI, BRI, BCA dan CIMB Niaga.

"Pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang telah ditetapkan Pemerintah," tutup Perry.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved