17 Agustus 2020

Cerita Narapida Narkoba di Muratara Bebas Dapat Remisi, Saya Taubat, Rajin Salat hingga Ngaji

Dua narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Surulangun Rawas Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mendapat remisi bebas.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM /Rahmat Aizullah
Dua narapidana mendapat remisi bebas dari Lapas Kelas III Surulangun Rawas Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) 

"Mungkin jadi sopir, atau berdagang, saya tidak mau lagi main-main narkoba, kapok, mau bertaubat saya," ujarnya.

Begini Cara Dua Komunitas Pecinta Mobil Jeep di Kota Palembang Rayakan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI

 

Warga Palestina Ikutan Rayakan HUT RI ke 75, Kreasikan Mural di Tembok Rumah, Ini Penampakannya!

Ia menasihati orang-orang yang kini masih menyalahgunakan narkoba agar segera berhenti karena bisa merusak otak.

Ia juga mengingatkan para pengedar narkoba yang masih menjalani bisnis haram tersebut agar segera bertaubat.

"Jadilah, berhentilah, lemak nyari yang halal bae, dikit-dikit biarlah yang penting halal untuk ngasih makan anak bini," katanya.

Menurut dia, orang-orang yang masih menjadi pengedar narkoba saat ini pasti akan tertangkap dan berakhir di penjara.

"Untuk yang masih ngedar sudahlah, tinggalkanlah, pasti kita kena tangkap tulah, lambat laun kita pasti kena tangkap," ingatnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved