Berita Palembang

Oknum Dosen di Palembang Terciduk Tim Hunter Lagi Berhubungan Sesama Jenis dengan Anak di Bawah Umur

Oknum Dosen di Palembang Terciduk Tem Hunter Sedang Berhubungan Sesama Jenis dengan Anak di Bawah Umur

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Oknum dosen lakukan hubungan sesama jenis dengan anak di Bawah Umur. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Seorang oknum dosen di Palembang melakukan perbuatan asusila sesama jenis kepada seorang anak di bawah umur.

Aksi pelaku dipergoki oleh Team Hunter Charlie 2 Sat Sabhara Polrestabes Palembang pimpinan Ipda Sugriwa.

Informasi yang dihimpun pelaku sebut saja RN (43) ditangkap petugas Hunter saat melakukan perbuatan itu di Jalan Gubernur H Ahmad Bastari, Kecamatan Jakabaring Palembang, Kamis malam (13/8/2020), sekitar pukul 23.30.

RUANG Mesin Bocor, Penyebab Kapal KM Ceria 8 Muatan Pupuk Curah Tenggealm di Sungai Musi Palembang

 

Rizky Billar Terus Hantui Rumah Tangganya, Rey Mbayang Tegas Peringatkan Soal Batasan: Tahu Diri

Perbuatan sesama jenis itu dilakukan pelaku di samping Gedung Kejaksaan Tinggi Sumsel.

Dimana aksi mesum itu diketahui team Hunter, berawal saat tim Charlie 2 di bawah pimpinan Danru Ipda Sugriwa, melakukan patroli hunting disekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Lalu bertemu dengan pelaku dan seorang anak laki-laki sedang duduk.

Namun saat itu kepala sang anak tersebut berada di paha pelaku.

Kemudian ketika didekati dan diperiksa petugas, pelaku panik dan hendak kabur.

Ternyata saat itu celana pelaku dalam posisi terbuka.

Adik Raffi Ahmad Bongkar Sendiri Tabiat Asli Suami, Ternyata Baiknya tak Terkira, Ipar Nagita Curhat

 

Kronologi Tenggelamnya Kapal KM Ceria 8 di Sungai Musi Palembang, 15 ABK dan Nahkoda Selamat

Mengetahui hal tersebut dan diduga berbuat mesum pelaku pun langsung diamankan.

Sementara, Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, AKBP Sonny Triyanto ketika dikonfirmasi, membenarkan ada peristiwa tersebut dan anggotanya sudah mengamankan pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Hasil interogasi sementara, korban berinisal NV dan korban lainnya berinisal AN.

Barang bukti yang berhasil diamankan uang Rp20 ribu, untuk membayar korban,” ungkap Sonny, Jumat (14/8/2020).

Pemkot Pagaralam Imbau Warga Hentikan Aktivitas dan Berdiri Tegak Saat Pengibaran Bendera 17 Agustus

 

Manajemen Sriwijaya FC Masih Rahasiakan Mr B yang Diisukan Bakal Direkrut Jadi Striker Anyar SFC

Lanjut Sonny, pelaku juga pernah melakukan perbuatan yang sama sebelumnya dengan membayar korban lain dan memberikan korban uang sebesar Rp25 ribu.

“Ya diduga masih ada korban-korban lainnya, dan masih didalami," katanya.

Hingga saat ini, pelaku masih diperiksa untuk dilakukan pengembangan dan diserahkan ke Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Satreskrim Polrestabes Palembang .

Melemah, Nilai Tukar Rupiah Hari Jumat 14 Agustus 2020 di 5 Bank Besar Indonesia

 

Video: Kapal Kargo Karam di Sungai Musi, Dugaan Sementara Akibat Bocor

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved