Berita Musirawas
Tangan Dingin Hendra Gunawan Entaskan Musirawas dari Status Daerah Tertinggal
Bertahun-tahun, Kabupaten Musirawas masih menyandang predikat sebagai daerah tertinggal.
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Yandi Triansyah
Dan untuk kategori desa maju, jumlahnya bertambah sangat signifikan," kata Nanti Kasih.
Dia merinci, sebelumnya tercatat ada lima desa dengan kategori sangat tertinggal di Musirawas.
Dan dari data IPM tahun 2019, jumlahnya nihil atau sudah tidak ada lagi status sangat tertinggal.
Sedangkan jumlah desa tertinggal sebelumnya berjumlah 69 desa.
Kemudian mengerucut jadi 14 desa di tahun 2019, dan terus turun hingga kini hanya menyisakan enam desa dengan status desa tertinggal.
Adapun jumlah desa dengan kategori desa berkembang bertambah dari sebelumnya 104 desa menjadi 135 desa.
Untuk kategori desa maju pada tahun 2019 sebanyak 36 desa dari sebelumnya hanya lima desa, kemudian meningkat lagi menjadi 45 desa maju.
“Insha Allah, setiap tahun fokus program pengentasan untuk desa tertinggal.
Targetnya, seluruh desa di Musirawas jadi desa dengan kategori desa berkembang dan kategori desa maju," ujarnya. (ahmad farozi)
