Berita PALI
400 UMKM di PALI Diajukan untuk Menerima Bantuan Program PEN, Satu UMKM Bakal Dapat Segini
Ada sekitar 400 UMKM di Kabupaten PALI yang akan diajukan ke pusat sebagai penerima bantuan program PEN khusus UMKM.
Penulis: Reigan Riangga | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, PALI -- Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berupaya membangkitkan kembali perekonomian masyarakat khususnya pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar kembali normal pasca terdampak pandemi Covid-19.
Dimana, UMKM yang bakal menerima bantuan dari pusat tersebut ialah usaha yang masih produktif memproduksi usahanya.
Salah satunya, pemerintah pusat meluncurkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Tentu dengan adanya program PEN itu, langsung disambut Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten PALI untuk menghidupkan kembali roda perekonomian pelaku UMKM di Bumi Serepat Serasan yang sejak Maret dan April banyak yang drop dan tertatih-tatih.
"Saat ini kita tengah melakukan pendataan pelaku UMKM yang masih produktif untuk kita ajukan menerima bantuan program PEN," ungkap Hery Saputra, Kepala Dinas Koperasi dan UKM PALI, Selasa (11/8/2020).
Ia menyebutkan, bahwa saat ini pihaknya telah mendata sedikitnya 400 UMKM yang masih jalan dan akan diajukan sebagai calon penerima bantuan itu.
• Bunuh Teman yang Akan Menikah karena Kesal Dipanggil Ustad, Pria di Palembang Ini Dipenjara 20 Tahun
• PT Pupuk Indonesia Salurkan 5.4 juta ton Pupuk Subsidi, Dari 7,9 juta Alokasi Nasional Tahun 2020
• Tambahan 10 Kasus Covid-19 di Muaraenim, Lawang Kidul 4, Muaraenim & Gunung Megang 2, Gelumbang 1
Untuk kuota penerima bantuan program PEN khusus di PALI belum diketahui, tetapi untuk keseluruhan secara nasional jumlah bakal penerima ada 12 juta UMKM.
"Namun, kita tetap akan ajukan sebanyak-banyaknya tetapi yang memenuhi kriteria, yakni yang masih produktif dan harus warga PALI," kata Hery.
Bentuk bantuan sendiri disebutkan Herry bahwa sesuai informasi yang diterima dari kementerian adalah berupa dana sebesar Rp 2,5 juta.
"Data UMKM harus masuk paling lambat akhir September 2020 ini. Untuk penerima ditentukan langsung oleh Kementerian yang akan melalui survei terlebih dahulu," tukasnya.
Pada masa pandemi saat ini, selain berharap program PEN disalurkan untuk pelaku UKM di PALI, Hery juga menerangkan bahwa sesuai arahan Bupati PALI bahwa dinas Koperasi dan UKM telah memberdayakan pelaku UKM untuk pembuatan masker.
"Tentu saja yang bergerak di bidang jahit menjahit. Kurang lebih ada 50 pelaku UKM yang kita berdayakan untuk membantu kesulitan para pelaku usaha di tengah wabah Covid-19," katanya.(cr2)