Update Tes SKB CPNS di Muratara, 372 Peserta Sudah Daftar Ulang, Menyisakan Tiga Peserta Lagi
Mereka berhak mengikuti SKB jika sudah melakukan pendaftaran ulang mulai dari tanggal 1 sampai 7 Agustus 2020 melalui akun sscn.bkn.go.id.
SRIPOKU.COM, MURATARA - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 akan berlangsung September dan Oktober 2020.
Peserta seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara (Muratara) yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berjumlah 375 orang.
Mereka berhak mengikuti SKB jika sudah melakukan pendaftaran ulang mulai dari tanggal 1 sampai 7 Agustus 2020 melalui akun sscn.bkn.go.id.
• Ramalan 12 Zodiak Karier Besok, Sabtu 8 Agustus 2020: Scorpio Ada Kabar Baik, Libra Harus Hati-hati
Bagi peserta yang tidak melakukan pendaftaran ulang hingga batas waktu yang ditentukan, maka secara otomatis dianggap gugur.
Hal itu sudah disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muratara, Ralin Jufri.
"Dari awal sudah kita sampaikan, kalau sampai batas waktu pukul 24.00 WIB hari terakhir ini tidak daftar ulang, maka dianggap gugur," kata Ralin Jufri, Jumat (7/8/2020).
Ia mengatakan, jumlah peserta yang akan mengikuti SKB CPNS Kabupaten Muratara sebanyak 375 orang.
• Lagi Kumpul Bersama Keluarga, Mawardi Warga Prabumulih Utara Ditangkap Polisi, Buron 4 Tahun
Namun dari jumlah tersebut, sebanyak 372 peserta sudah mendaftar ulang dan masih ada 3 orang yang belum melakukan pendaftaran.
"Sampai sore ini tiga orang lagi yang belum daftar, mudah-mudahan sampai malam nanti semuanya sudah mendaftar ulang," harapnya.
Ralin Jufri menambahkan, pelaksanaan SKB akan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
"Jadi seluruh peserta kami imbau agar mempersiapkan diri dan peralatan sesuai protokol kesehatan," katanya.