Spesialis Begal di Jembatan Ampera Palembang Diringkus, Terakhir Rampas Ponsel & Uang Seorang Bumil

Tim gabungan Sat Reskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap pelaku pendonganan terhadap seorang ibu rumah tangga.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/anton
Ilustrasi begal 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tim gabungan Sat Reskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap pelaku pendonganan terhadap seorang ibu rumah tangga.

Korban diketahui sedang mengandung.

Aksi terahir pelaku dilakukannya di Jalan KH Azhari, tepatnya di depan Lorong Pedatun Darat, Kelurahan 12 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I,I Palembang pada Sabtu (7/4/2020) pukul 14.30 WIB lalu.

Pelaku bernama Yogy (23), warga Kecamatan Seberang Ulu II, membegal seorang ibu hamil (bumil).

Gisel Pasang Foto Wijin di Wallpaper Ponselnya, Ini yang Dilakukan Gempi, Jaga Hati Papa Gading!

Kejadian bermula saat korban mengendarai sepeda motor, kemudian melintasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Tiba-tiba pelaku yang berada di seberang jalan langsung mendekati korban dengan mengancam menggunakan senjata tajam (sajam) jenis golok.

Kemudian, pelaku langsung mendorong korbannya menggunakan tangan kirinya.

Saat korban berhanti saat itu pelaku langsung mengambil dompet korban yang berada di dalam boks motornya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu buah handphone samsung j5 prime warna hitam, uang tunai sebesar Rp 700ribu dengan total kerugian ditaksir sekitar Rp 3juta.

Video: 17 Oktober Liga 2 Digulir, Kiper Utama SFC Imam Arief Fadillah Ngaku Belum Tahu Nasibnya

Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut Polrestabes Palembang.

Mendapatkan laporan tersebut Tim gabungan Unit Pidana Umum (Pidum), dan team Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang langsung melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap pelaku.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku anggotanya langsung bergerak cepat kemudian berhasil mengamnkan pelaku di rumahnya.

Kemudian pada saat ditangkap pelaku mencoba melakukan perlawanan sehingga diberikan tindakan tegas dikedua kakinya.

Lanjut Anom mengungkapkan, pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak lima kami.

"Dari hasil interogasi pelaku kalau ia mengakui sudah melakukan aksinya sebanyak lima kali di atas Jembatan Ampera," katanya, Jum'at (7/8/2020).

Program Relaksasi BPJS Kesehatan, Bantu Peserta yang Menunggak Iuran, Catat Syaratnya

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved