Tukang Kebun Bupati PALI Dirampok Tiga Orang tak Dikenal, 1 Pelaku Terkapar Pasca Melawan Petugas

Warga Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI ini terpaksa dilumpuhkan dan tersungkur ke tanah dengan tembakan ke kaki kananya

Penulis: Reigan Riangga | Editor: Refly Permana
handout
Tim Elang Polsek Talang Ubi Polres PALI saat mengamankan tersangka Lekat. 

SRIPOKU.COM, PALI - Tim Elang unit reskrim Polsek Talang Ubi berhasil melumpuhkan satu dari tiga pelaku perampok yang beraksi di area kebun milik Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Adapun pelaku yang sudah berhasil diamankan, Mat Sari Lekat alias Lekat (27), juga terpaksa ditembak dengan dua butir timah panas bersarang di kaki kananya.

Tim Elang Polsek Talang Ubi pimpinan Ipda Bambang menangkap tersangka di tempat persembunyiannya, yakni di salah satu pondok di tengah hutan yang masuk dalam wilayah Desa Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

Dinas Pariwisata Palembang Akui Belum Berani Bikin Event Meski 80 Persen Geliat Wisata Sudah Kembali

Penangkapan pelaku berlangsung Rabu (5/8/202) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Warga Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI ini terpaksa dilumpuhkan dan tersungkur ke tanah dengan tembakan ke kaki kananya lantaran pelaku nekat berusaha memberikan perlawanan untuk melarikan diri dari kepungan petugas.

Setelah diamankan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah rangka sepeda motor Honda Absolute Revo, spakboard depan warna hitam, tangki bensin motor warna hitam, satu buah jok motor, dashboard motor, dua set velg jari-jari depan dan belakang, satu buah spit udang motor.

Pemkot Jadikan Kampung Bingen Lokasi Wisata Baru di 14 Ulu Palembang

Di pondok persembunyian pelaku, petugas juga mengamankan satu unit motor Honda Blade yang telah dirubah mesin menjadi mesin sepeda motor Honda Absolute Revo, satu unit Hp merk Strawberry warna kuning dan satu unit Hp merk Nokia Tipe X2 warna hitam.

Berdasarkan catatan kepolisian, setidaknya tersangka Lekat sudah mengantongi dua Laporan Polisi (LP) yakni LP/B-101/V/2020/Sumsel/Res PALI /Sek Tl Ubi, tertanggal 17 Mei 2020 dan LP/B -136/VI/2020/Sumsel/Res PALI /Sek Tlg ubi, tertanggal 25 Juni 2020.

Untuk laporan Polisi tertanggal 25 Juni 2020, tersangka Lekat beraksi bersama dua rekannya yang masih buron yakni Fz alias FA dan Rm.

Ketiganya beraksi di area kebun sawit milik Bupati PALI di Dusun II, Desa Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, pada Rabu (24/6/2020) sekitar pukul 20.20 WIB.

HATI-HATI, 4 Titik di Wilayah OKU Selatan Ini Rawan Terjadi Kecelakaan Lalulintas, Ini Lokasinya!

Sewaktu kejadian, korban Ujang M Juhara (55) bersama istrinya Euis Nurhayati (47) sedang berada di pondok kebun Bupati PALI.

Lalu tersangka Lekat yang membawa golok bersama pelaku Fz alias Fa dan Rm yang keduanya membawa Senjata Api Rakitan (Senpira) masuk lewat pintu depan.

Ketiganya langsung mengancam korban dan istrinya lalu membawa kabur sepeda motor Honda Absolute Revo, HP merk Maxtron S8, HP strawbery dan hp Nokia X2.

Usai kejadian korban lalu melaporkannya ke Mapolsek Talang Ubi.

Kapolres PALI AKBP Yudhi Suhariyadi SIK, melalui Kapolsek Talang Ubi, Kompol Yuliansyah SH mengatakan, begitu mendapat laporan dari korban, petugas lalu melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi jika tersangka Lekat sedang berada ditempat persembunyiannya di hutan daerah Proteksindo, Desa Sungai Ibul.

Sempat Tertinggi di Sumatera Pertumbuhan Ekonomi Sumsel Triwulan II Minus 2,3 Persen

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved