Pemerintah Berencana Beri Santunan Rp 600 Ribu untuk Pekerja Swasta Bergaji di Bawah Rp 5 Juta

Angin segar untuk para pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta, pemerintah tengah menggodok wacana pemberian santunan sebesar Rp 600 ribu.

Editor: Bejoroy
SRIPOKU.COM/Ardani Zuhri
Ilustrasi - Kantor Pos Muaraenim, mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp 600 ribu per keluarga dari pemerintah pusat untuk warga terdampak pandemi Covid-19 di Kantor Pos Indonesia Muaraenim, Kamis (14/5). 

Termasuk berapa banyak pegawai yang akan mendapatkan bantuan ini.

Begitu juga dengan validitas data penerima yang hingga saat ini masih disiapkan. Besar kemungkinan pemerintah akan memakai data BPJS Ketenagakerjaan.

Yustinus mengungkapkan, pemerintah memiliki anggaran yang cukup untuk mewujudkan rencana pemberian bantuan tersebut.

Adapun sumber anggarannya diambil dari alokasi dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan pagu mencapai Rp 695 triliun.

Bila disetujui, rencananya kebijakan ini akan diluncurkan pada bulan ini atau bulan depan. Tujuannya, agar pertumbuhan ekonomi pada kuartal III 2020 tetap terjaga.

Resep Nuget Ayam Brokoli. (Cookpad)

"Secepatnya setelah administrasi beres, harusnya di kuartal III 2020," ujar Yustinus.

Pemberian bantuan untuk para pegawai sudah dilakukan terlebih dahulu oleh pemerintah Singapura.

Negara Merlion tersebut menggelontorkan stimulus senilai US$ 3,6 miliar atau setara dengan Rp 52,4 triliun.

Stimulus bantuan tersebut merupakan paket ketiga untuk meredam dampak ekonomi akibat Covid-19. (*) (https://style.tribunnews.com/)

Berita Ini Sudah Diterbitkan di Situs https://style.tribunnews.com/ dengan Judul:
Pemerintah Berencana Beri Santunan Rp 600 Ribu untuk Pekerja Swasta Bergaji di Bawah Rp 5 Juta

Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved