Bantuan Rp 600 Ribu untuk Pegawai Swasta dari Menteri BUMN, Begini Komentar BP Jamsostek Sumsel
Yakni, akan ada bantuan berupa uang tunai untuk seluruh pegawai swasta yang sudah menjadi anggota BP Jamsostek.
Penulis: Jati Purwanti | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Jati Purwanti
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kabar gembira baru diungkap Menteri BUMN Erick Tohir dalam wawancaranya bersama Najwa Shihab.
Diundang dalam acara Mata Najwa Rabu (5/8/2020) dan disiarkan secara live, Erick menyebut salah satu program yang akan ia jalankan pada bulan depan.
Yakni, akan ada bantuan berupa uang tunai untuk seluruh pegawai swasta yang sudah menjadi anggota BP Jamsostek.
• Perjalanan Cinta Seorang Duda, Menikahi 2 Wanita Sekaligus, Kini Masing-masing Istri Punya 2 Anak
Uang yang akan diterima oleh seluruh pegawai swasta berjumlah Rp 600 ribu yang akan diberikan selama empat bulan.
"Program ini tidak berlaku untuk PNS ataupun pegawai BUMN," kata Erick.
Erick mengatakan, untuk pendataan, dirinya akan bekerja sama dengan BP Jamsostek.
Menurut Erick, data yang nantinya didapat dijamin akurasinya lantaran sebagian besar pekerja sudah tergabung dalam BP Jamsostek.
"Kebijakan ini ada karena untuk membantu pegawai yang terdampak Covid-19," kata Erick.
• Cerita Mahasiswa Palembang yang Kuliah di Lebanon Terkait Ledakan di Beirut,Bak Gempa Berskala Besar
Ketika mendengar pemaparan Erick, Najwa yang menjadi pembawa acara tampak antusias melontarkan sejumlah pertanyaan terkait kebijakan yang baru saja disebut Erick.
Menurut Najwa, apa yang baru saja disebut Erick baru ia dengar.
"Apa yang Pak Erick ungkapkan ini belum saya lihat ada di media.
Dan, ini menarik," kata Najwa.
Sebelumnya, sudah ada program Bantuan Langsung Tunai untuk masyarakat terdampak Covid-19
Dikatakan Erick, program yang nanti akan ia jalankan berbeda dengan program tersebut.