Berita Musirawas

Seorang Pria di Musirawas Susul Temannya ke Penjara Usai Gelapkan Sepeda Motor, Terungkap Modusnya

Triono (27) ditangkap anggota Satreskrim Polres Musirawas, Selasa (4/8/2020) sekira pukul 19.00.

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Ahmad Farozi
Tersangka penggelapan sepeda motor, Triono diamankan di Polres Musirawas. 

SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS -- Triono (27) ditangkap anggota Satreskrim Polres Musirawas, Selasa (4/8/2020) sekira pukul 19.00.

Warga Desa E Wonokerto Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, ini ditangkap anggota Satreskrim Polres Musirawas karena kasus penggelapan sepeda motor.

"Tersangka berhasil ditangkap dan diamankan. Dari hasil interogasi tersangka mengakui perbuatannya.

Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan pemeriksaan," ungkap Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Rivow Lapu, Rabu (5/8/2020).

Akibat Ledakan Dahsyat Beirut, 78 orang Tewas, 4.000 orang Nyaris Luka-luka

 

Kronologi 2 Siswa Pecinta Alam Tewas di Jalan, Motor Korban Sempat Tabrak Bagian Belakang Dump Truk

Dikatakan, tersangka ditangkap atas kasus tindak pidana penggelapan sepeda motor yang dilakukan bersama temannya Novi Arfa (sudah tertangkap).

Korbannya adalah Basuki (53) warga Dusun III Desa P1 Mardiharjo Kecamatan Purwodadi Kabupaten Musirawas.

Kronologisnya, pada 19 Juni 2020 sekira pukul 13.30, tersangka Triono bersama temannya Novi Arfa datang ke rumah korban.
Selanjutnya tersangka meminjam sepeda motor Yamaha Jupiter Z BG6035GQ milik korban.

Alasannya, tersangka hendak mengambil uang untuk memperbaiki sepeda motornya.

Wanita 20 Tahun Teriak Cari Kakaknya Saat Ledakan di Lebanon Serupa Serangan Nuklir, Bak Zona Perang

 

Internet Desa Inisiasi Gubernur Sumsel Herman Deru Jadi Solusi Warga di Masa Pandemi

Namun setelah berhasil meminjam sepeda motor milik korban, motor tersebut tak kunjung dikembalikan.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi.

"Aksi penggelapan yang dilakukan tersangka ini bersama temannya Novi Arfa yang sudah ditangkap lebih dulu," katanya. (ahmad farozi)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved