Razia Balapan Liar, Polisi Temukan 2 Ekor Anak Anjing Ditemukan dalam Jok Motor Sitaan, Hampir Mati!

Polisi temukan 2 ekor anak anjing di dalam jok motor yang tertangkap saat balap liar di Klungkung Rabu (5/8/2020)

Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Welly Hadinata
istimewa
Polisi Temukan 2 Ekor Anak Anjing dalam Jok Motor, Rabu (5/8/2020). 

SRIPOKU.COM - Anggota Polres Klungkung temukan 2 ekor anak anjing di dalam jok motor, yang terjaring saat razia balap liar, Rabu (5/8/2020).

Dua ekor anak anjing tersebut ditemukan di dalam jok motor Scoopy, sekira pukul 09.30 Wita.

Motor tersebut merupakan barang bukti yang disita polisi saat razia balap liar di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, Klungkung, Bali, Rabu dini hari.

Polisi Temukan 2 Ekor Anak Anjing dalam Jok Motor, Rabu (5/8/2020).
Polisi Temukan 2 Ekor Anak Anjing dalam Jok Motor, Rabu (5/8/2020). (istimewa)

Melansir dari Kompas.com, "Iya benar ada dimasukkan dalam jok motor Scoopy, dua ekor anak anjing," kata Kasubag Humas Polres Klungkung AKP Putu Gede Ardana saat dihubungi, Rabu sore.

Ardana menjelaskan kronologi ditemukannya dua anak anjing itu. Awalnya, petugas mendengar suara anak anjing pada pagi hari. Petugas itu penasaran dan mencari sumber suara.

Setelah ditelusuri, sumber suara berasal dari sebuah jok motor yang merupakan barang bukti razia balap liar.

Kecalakaan Speed Taxi di Perairan Sugai Lilin, Minta Perluas Pencarian dan Pindahkan Kapal Tongkang

KABAR BAHAGIA, Karyawan Gaji di Bawah Rp 5 Juta Bakal Dapat Santunan Rp 600 Ribu dari Jokowi, Kapan?

Tingkatkan TEFA Untuk Dukung GEDOR HORTI Program Kementan

Posting Foto Lawas dengan Keluarga, Wajah Cantik Raline Shah Tuai Dercak Kagum, Sebut Bibit Unggul

Petugas itu membuka paksa jok motor tersebut untuk menyelamatkan dua ekor anjing itu. "Itu bunyi terus akhirnya kita selamatkan. Kasian kan di dalam itu nanti mati," kata dia.

Ardana mengatakan, pemilik motor tersebut belum mendatangi Polres Klungkung. Ardana masih menunggu pemilik motor itu untuk menjelaskan alasan membawa dua anak anjing di dalam jok.

Polisi akan menegur pemilik motor itu. Anak anjing itu akan diserahkan jika pemilik motor berniat memeliharanya.

Sebelumnya, Polres Klungkung membubarkan balap liar yang dilakukan sejumlah remaja di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, tepatnya di simpang Watuklotok, Klungkung, Bali, Rabu dini hari.

Aktivitas itu meresahkan warga karena ingar bingar yang ditimbulkan sejumlah remaja tersebut.

Polisi lalu menyekat dan memblokade dua titik jalan yakni di simpang Watu Klotok dan simpang Dalem Tugu.

Saat polisi menyisir jalan itu, para remaja yang sedang balap liar berlarian meninggalkan kendaraannya. Ada juga remaja yang menyembunyikan motornya di semak belukar dan rumah warga. Polisi menyita 55 motor dan satu mobil dalam razia itu.

Seluruh barang bukti itu dibawa menggunakan truk ke Mapolres Klungkung untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved