Berita Selebriti

Ketahuan Juga Idap 3 Gangguan Jiwa, Reaksi Roy Kiyoshi Langsung Gini pas Dapat Keringanan Hukuman!

"Dia (Roy Kiyoshi) ini sebagai pengguna yang memang membutuhkan dokter," ujar Leo Simalango selaku JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Instagram
Posting Foto Bareng Pria Ini, Netter Heboh Bandingkan Wajah Roy Kiyoshi Versi Dulu & Sekarang  

Salahnya, Roy mencoba untuk membeli obat-obat untuk penyakitnya itu melalui online.

Hukuman 5 Tahun Jadi 6 Bulan Penjara, Terungkap Roy Kiyoshi Idap Penyakit Kronis, Dirawat 3 Bulan

Mbah Mijan Naik Pitam Disumpahi Bernasib Sama Seperti Roy Kiyoshi, Murka Singgung Ini: Lu Pikir Sama

Roy Kiyoshi
Roy Kiyoshi (capture/Youtube/Insert Story Trans tv)

Tentang Kondisi Kejiawaan Roy Kiyoshi

Tentunya Saselovers pernah mendengar gangguan bipolar, yang juga dialami oleh artis Marshanda. 

Bipolar sendiri secara singkat adalah gangguan mental yang ditandai dengan perubahan suasana hati yang tak stabil. 

Sedangkan Paranoid sendiri adalah rasa takut berlebihan, si penderita selalu merasa dirinya terancam.

Yang terakhir dan yang paling sering, insomnia adalah susah tidur.

Atas pertimbangan kondisi Roy Kiyoshi, penuntut umum meringankan hukuman untuk anak indigo ini. 

Belum diketahui reaksi Roy Kiyoshi akan hukuman kurungan tersebut.

Artikel ini telah tayang di Grid Hits dengan judul: Idap 3 Penyakit Kronis Sekaligus, Roy Kiyoshi Dapat Keringanan Hukuman, Jaksa Penuntut Umum: Dia Butuh Perhatian Khusus dari Medis

===

Sebelumnya diberitakan, pihak keluarga Roy Kiyoshi tak memungkiri bahwa paranormal kondang tersebut memang menggunakan obat-obatan.

Sebelumnya, Henry Indraguna, selaku perwakilan dari keluarga menyebut Roy Kiyoshi mengonsumsi obat penenang berjenis Dumolid.

Henry menceritakan alasan Roy Kiyoshi mengonsumsi obat tersebut adalah untuk membantu tidur lantaran terkena insomnia.

Namun, atas kepemilikan psiktropika, Roy Kiyoshi ditetapkan menjadi tersangka.

Hingga saat ini, Roy Kiyoshi mendekam di Rutan Polres Jakarta Selatan.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved