Pendaftaran Ulang Tes SKB CPNS 2019 Sudah Dimulai, Berikut Langkahnya Melalui web sscn.bkn.go.id

Pendaftaran ulang tes Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) CPNS 2019 sudah mulai dilakukan sejak 1 Agustus yang lalu.

Editor: adi kurniawan
Istimewa
Tes SKB Sangat Menentukan Lolos atau Tidaknya jadi CPNS, Berikut Tahapan yang Harus Anda Pahami 

SRIPOKU.COM -- Pendaftaran ulang tes Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) CPNS 2019 sudah mulai dilakukan sejak 1 Agustus yang lalu.

Untuk pendaftaran ulang, para calon peserta tes SKB bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini web sscn.bkn.go.id.

Bagi para peserta CPNS 2019 yang dinyatakan bisa ikut dalam tes SKB, wajib melakukan daftar ulang dengan login di sscn.bkn.go.id.

Pendaftaran ulang ini dilaksanakan mulai 1 Agustus hingga 7 Agustus 2020.

Artinya, hari ini yakni Senin 3 Agustus 2020 telah masuk hari ketiga.

Berikut simak ulasan tentang tes SKB CPNS 2019:

Jalan Poros Mulai Diperbaiki, Jarak Tempuh Simpang Belimbing-Simpang 5 Talang Ubi PALI Kini 25 Menit

Tiga Pria Ini Curi Ratusan Pack Rokok di Toko Kelontongan Jalan Jendral Sudirman Prabumulih

Jadwal pemilihan lokasi tes SKB

Jadwal pemilihan lokasi tes SKB terdiri atas 2 bagian :

*Jika peserta memilih lokasi tes mulai dari tanggal 1 Agustus 2020 –7 Agustus 2020 23.59; maka peserta dapat mengubah pilihan lokasi ujian sebanyak 3 kali.

*Jika peserta memilih lokasi tes mulai dari tanggal 8 Agustus; maka peserta hanya dapat memilih lokasi tes SKB sebanyak 1 kali.

Cara Pendaftaran Ulang SKB

Cara Pendaftaran Ulang SKB dilansir TRIBUN-TIMUR.COM dari Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2019:

1. login sscasn.bkn.go.id. Masukkan NIK dan Password.

2. Untuk memilih lokasi tes SKB, maka peserta dapat masuk ke menu Resume Pendaftaran.

3. Jika peserta tes dinyatakan lulus SKD, maka peserta dapat melihat informasi lebih lanjut terkait pengumuman instansi masing-masing dengan memilih tombol klik ini.

4. Kemudian, peserta tes dapat mengisi Lokasi Domisili berdasarkan lokasi keberadaan. Saat ini, dibagi menjadi 2 yaitu Dalam Negeri dan Luar Negeri.

500 Mobil Merek Toyota Disebut di Bawah Ini di Sumsel akan Di-Recall untuk Servis, Demi Keamanan

Promo Pizza Hut Agustus 2020, All You Can Eat Pizza Hanya Rp 55 Ribu, Catat Tanggalnya Disini

Ramalan Zodiak Besok, Selasa 4 Agustus 2020: Taurus Optimisme Mengejar Mimpi Leo Kecewa dengan Janji

5. Jika memilih Dalam Negeri, maka pada isian Provinsi peserta dapat memilih Provinsi sesuai dengan lokasi menetap saat ini.

6. Kemudian, pada isian Kabupaten/Kota, peserta dapat memilih Kabupaten ataupun Kotatempat akan dilakukannya tes SKB.

tribunnews
Pendaftaran Ulang SKB CPNS 2019 (sscn.bkn.go.id)

7. Untuk pengisian Titik Lokasi Test SKB,maka peserta dapat memilih titik lokasi test yang tersedia pada Kabupaten/Kota tempatakan dilaksanakannya tes SKB.

8. Setelah memilih titik lokasi tes SKB dan sudah yakin, maka peserta dapat memilih tombol Simpan.

tribunnews
Pendaftaran Ulang SKB CPNS 2019 (sscn.bkn.go.id)

Cetak Kartu Peserta

Peserta tes dapat mencetak kartu ujian mulai tanggal 8 Agustus 2020.

Untuk melakukan cetak kartu peserta ujian SKB, maka peserta dapat memilih tombol CETAK KARTU PESERTA UJIAN SKB.

tribunnews
Cetak Kartu Peserta Ujian SKB CPNS 2019 (sscn.bkn.go.id)
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved