Pemkot Palembang Imbau tidak Gelar Perlombaan HUT RI Tahun Ini, Upacara Pakai Sistem Undangan

Suasana perayaan hari kemerdekaan RI tahun ini akan dipastikan tanpa euphoria kemeriahan aneka lomba-lomba ala 17-an.

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM/LENI JUWITA
Ilustrasi panjat pinang 

Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Suasana perayaan hari kemerdekaan RI tahun ini akan dipastikan tanpa euphoria kemeriahan aneka lomba-lomba ala 17-an.

Pemerintah Kota Palembang sendiri dalam waktu dekat akan segera mengeluarkan surat edaran terkait mekanisme pelaksanaan 17 Agustus termasuk soal upacara bendera yang akan turut dibatasi jumlah peserta.

Kepala Bagian Protokol Pemerintah Kota Palembang, Adrianus Amri mengatakan, dalam satu-dua hari kedepan SE Walikota akan segera diterbitkan.

Nasib Siapa yang Tahu, Dulu Kaya, Nasib Penyanyi ini Berubah, Banting Tulang jadi Petugas Kebersihan

"Sekarang sedang dibahas, termasuk untuk pelaksanaan upacara 17 Agustus tetap dilaksanakan di lapangan, namun jumlah peserta upacara dibatasi dan protokol kesehatan tetap dijalankan," tuturnya.

Sementara itu, Asisten I Setda kota Palembang bidang Pemerintahan Faizal mengatakan bila pemerintah kota sangat mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan peringatan HUT Kemerdekaan RI dengan Euphoria yang dapat menimbulkan kerumunan atau keramaian.

"Masyarakat dihimbau untuk tidak menggelar kegiatan atau semacamnya. Yang paling penting kesehatannya dijaga dan pada hari itu kita harus mengenang para pahlawan kita," jelasnya.

Gegara Covid-19 Enam Negara Besar Dunia Terperosok ke Jurang Resesi

Seperti dalam arahan, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengingatkan agar masyarakat berhenti sejenak untik ambil sikap tegak selama 3 menit mulai pukul 10:15 WIB. Dimana pada jam dan menit tersebut merupakan detik-detik proklamasi dibacakan 75 tahun yang lalu.

"Sesuai arahan Pemerintah pusat dan Gubernur, mengingat suasana yang tidak memungkinkan untuk melaksanakan upacara 17 Agustus.

Sebagai gantinya maka upacara akan dilaksanakan dengan jumlah undangan yang terbatas. Dimana setiap instansi yang diwakili oleh 5 orang saja," ujarnya

Sedangkan, Untuk petugas Paskibraka yang menaikkan dan menurunkan bendera sang merah putih hanya diturunkan 6 orang masing 3 orang bertugas menaikkan bendera dan 3 lainnya menurunkan bendera ketika sore hari.

Miliki Rumah Tanpa DP Lewat Program Tunjuk Rumah Jaminan dari BNI Syariah, di Sumsel Ada 31 Rumah

"H-3 upacara peringatan petugas Paskibraka akan di karantina oleh Dinas Pemuda dan Olahraga, sebelum mereka akan membantu dalam pelaksanaan upacara," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved