Berita Muratara

Polisi Buru Terduga Pelaku Asusila yang Rumahnya Dirusak Warga di Sukaraja Muratara

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Rawas Utara (Muratara) terus memburu terduga pelaku tindak pidana asusila.

Editor: Yandi Triansyah
IStimewa
Rumah warga rusak diamuk masyarakat di Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). 

Masyarakat emosi lantaran pemilik rumah diduga melakukan asusila terhadap anak dibawah umur di desa itu.

Asal Usul Nama Kota Palembang, Dulunya Tempat Mencuci Emas dan Timah di Muara Ogan Kertapati

 

Cara Kepoin Nomor Paling Sering Chattingan di WhatsApp, Jangan-jangan Kamu Bukan Prioritas Doi

Kasus dugaan tindak pidana asusila tersebut sudah dilaporkan oleh keluarga korban ke polisi.

Namun terduga pelaku bukannya menyerahkan diri ke polisi, malah lari seolah enggan bertanggung jawab.

"Kalau terduga cepat menyerahkan diri tidak mungkin sampai (dirusak) begini rumahnya," kata Hendri.

Pihaknya selaku pemerintah desa sudah berupaya menenangkan antara keluarga korban dan keluarga terduga, agar masalah ini tak berlarut-larut.

Namun emosi keluarga korban tak bisa dibendung karena terduga pelaku tak kunjung menyerahkan diri ke polisi.

"Keluarga korban sudah marah sekali, jadi warga ikut merusak rumah itu, namanya masyarakat banyak, mendengar masalah ini jadi ikut terbawa emosi.

Waktu rumah dirusak itu, terduga tidak ada lagi, sudah kabur, sebenarnya kalau terduga cepat menyerahkan diri, tidak sampai meluas seperti ini," kata Hendri.

Rumah tersebut mengalami rusak berat, dinding beton depan dan samping jebol, kaca depan pecah dan isi rumah berantakan.

Kepala Satreskrim Polres Muratara AKP Dedi Rahmad mengatakan telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana asusila tersebut.

Viral Seorang Pria Tua Terekam Meminum Segelas Darah Segar Sapi Kurban yang Baru Disembelih

 

Balik Nama Kendaraan Bekas Gratis di Sumsel, Berikut Jadwalnya

"Laporannya sudah kita terima, sejauh ini masih proses penyelidikan keberadaan terlapor," kata Dedi.

Polisi sudah membujuk keluarga terlapor agar segera menyerahkan diri sebelum polisi bertindak tegas.

"Keluarga terlapor bersedia menyerahkan terlapor, kami kasih waktu secepatnya, kalau tidak akan kami jemput paksa.

Sejak menerima laporan, kami sudah tindaklanjuti, tapi terlapor kabur, kami tidak berdiam diri, kami kejar terus," tegas Dedi.

Terkait rumah yang dirusak kata Dedi, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk diselesaikan.

"Rumah itu dirusak karena keluarga pelapor tidak bisa menahan emosi, urusannya nanti, kami akan koordinasi sama kepala desa di sana," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved