Hasil Razia Rutin Untuk Jaga Kamtibmas, Polsek Tanjung Agung Amankan Miras Hingga Tilang STNK
Untuk menjaga Kamtibmas tetap kondusif, Polsek Tanjung Agung menggelar razia rutin.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: adi kurniawan
Laporan wartawan Sripoku.com, Ardani Zuhri
SRIPOKU.COM, MUARAENIM -- Untuk menjaga Kamtibmas tetap kondusif, Polsek Tanjung Agung menggelar razia rutin.
Dari razia berhasil mengamankan belas botol Minuman Keras (Miras) dan menilang beberapa kendaraan yang melanggar di depan Mako Polsek Tanjung Agung, Polres Muara Enim, Minggu (2/7/2020).
Kegiatan tersebut dipimpin Langsung oleh Kapolsek Tanjung Agung AKP Faisal P. Manalu, SH, S.I.K bersama anggota gabungan Polsek Tanjung Agung.
Menurut Kapolres Muara Enim melalui Kapolsek Tanjung Agung AKP Faisal, kegiatan ini rutin kita laksanakan pada malam Minggu atau malam libur.
• Tenggelam di Tempat Berbeda Sungai Lematang, 2 Remaja di Muaraenim Belum DItemukan Sampai Sekarang
• Grebek Pesta Sabu di Pondok, Polisi Tetapkan 2 Tersangka dan 6 Orang DIrehabiltasi
• Kembali Beroperasi, Hotel Aryaduta Tawarkan Menginap Hemat Berhadiah Liburan ke Bali
Kegiatan ini adalah Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) / Razia Stasioner guna mengantisipasi Tindak Pidana.
Seperti 3C (Curat, Curas dan Curanmor), Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba, Miras, Senjata Api Ilegal, Senjata Tajam dan tindak Pidana lainnya.
Dari hasil razia, lanjut AKP Faisal, pihaknya berhasil mengamankan Minuman Keras yakni Merk Anggur Merah sebanyak tiga botol dan Merk Asoka sebanyak 10 botol yang disita dari warung berinisial IC umur 38 Tahun, dan empat tilang STNK Kendaraan roda empat.
Dan bagi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan tidak membawa kelengkapan kendaraan serta tidak menggunakan masker dilakukan peneguran.