Pasha Ungu Cat Rambut Jadi Pirang, BKD Kota Palu Serahkan ke Mendagri, Demokrat: Tak ada larangan

Paling penting menurut dia adalah tidak menganggu pekerjaan dan kinerja hal itu boleh-boleh saja.

Editor: Hendra Kusuma
Istimewa/handout
Pasha Ungu Cat Rambut Jadi Pirang, BKD Kota Palu Serahkan ke Mendagri, Demokrat: Itu Tak ada larangan 

Selain itu BKD juga hanya mengurusi PNS saja, bukan pejabat setingkat kepala daerah.

"Sebab itu wewenang langsung dari Kemendagri, ujarnya, seperti dilansir dari kompas.com, Rabu (29/7/2020).

Menyoal Rambut Pirang Pasha Ungu, Kepala BKD Kota Palu: Itu Wewenang Kemendagri

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menyoal Rambut Pirang Pasha Ungu, Kepala BKD Kota Palu: Itu Wewenang Kemendagri",

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved