Kepergok Istri, Seorang Ayah Tega Cabuli 2 Putrinya yang Masih di Bawah Umur, Sungguh Bejat!

Perbuatan keji dilakukan oleh seorang ayah di Medan, yang tega mencabuli kedua putrinya yang masih dibawah umur

Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Welly Hadinata
Instagram @palembang.update
seorang pria tega cabuli 2 orang anak kandungnya yang masih di bawah umur 

SRIPOKU.COM - Seorang ayah merupakan pelindung bagi keluarga terlebih bagi anak-anaknya. Namun sepertinya tidak untuk seorang ayah di Kota Medan satu ini.

Pasalnya seorang ayah berinisial MB (42) di Medan tega mencabuli dua orang putrinya NS (10) dan KA (9).

MB pelaku pencabulan saat ini telah ditangkap oleh Restabes Medan, Senin, 27 Juli 2020. Aksi cabul MB tersebut dipergoki langsung oleh sang istri, SF.

seorang ayah di Medan tega cabuli 2 orang anak kandungnya yang masih di bawah umur
seorang ayah di Medan tega cabuli 2 orang anak kandungnya yang masih di bawah umur (Instagram @palembang.update)

Melihat sng putri menjadi korban cabul yang dilakukan oleh suaminya sendiri, SF pun tidak tinggal diam, ia melaporkan MB ke pihak berwajib terkait kasus pencabulan pada anak kandungnya tersebut.

Mengutip dari akun instagram @palembang.update, Pada hari Minggu tanggal 26 Juli 2020 pkl 17.00 wib bertempat didalam rumah pelapor, tepatnya di lantai 2 rumah pelapor didekat tangga.

SF melihat langsung tersangka melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandungnya K.A.H. 

Pengakuan Warga Sebelum Temukan Mayat di Selokan di Palembang, Sempat Mendengar Suara Tabrakan

Demi Betrand Peto Rela Tolak Program TV Lain, Ruben Onsu Khawatirkan Ini: Saya Ragu Kalau Bundanya

TARIF Kencan Artis VS Rp30 Juta untuk Sekali Kencan Termasuk Sewa Kamar, Polisi Periksa 2 Muncikari

Turun Rp 9.000, Harga Emas Antam Hari Rabu 29 Juli 2020 di Atas Rp 1 Juta Per Gram

Melihat kejadian tersebut maka pelapor langsung berteriak dan memaki-maki tersangka.

Kemudian pelapor menanyakan kepada korban tentang kejadian tersebut dan korban mengakui bahwa korban telah dicabuli oleh ayahnya sejak tahun 2018.

Kemudian pelapor juga mendengar pengakuan dari korban N.S.H bahwa dia juga telah dicabuli oleh ayah kandungnya tersebut sejak 2 tahun yang lewat dan dilakukan pada saat ibu kandungnya tidak berada di rumah.

Adapun cara tersangka melakukan perbuatan cabul terhadap kedua korban. 

Setelah rembuk keluarga, selanjutnya pada hari Senin tgl 27 Juli 2020 pkl 23.30 wib, pelapor bersama keluarga membuat laporan.

Antar Buah ke Sekolah, Pemuda di Palembang Ini Malah Lakukan Aksi Cabul ke Siswa SD

Entah apa yang ada di pikiran Iwan (23), warga Jalan Kebun Bunga Komplok Mekar Sari Palembang ini.

Dirinya sudah tega mencabuli Bunga (8), siswi kelas 3 salah satu Sekolah Dasar di Palembang.

Iwan (23), diduga pelaku cabul ketika diamankan unit PPA, Polresta Palembang.
Iwan (23), diduga pelaku cabul ketika diamankan unit PPA, Polresta Palembang. (SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA)

Akibat ulah bejatnya, Iwan terpaksa diamankan petugas Unit PPA Polresta Palembang, Sabtu (16/2), sore.

Ketika ditemui di ruangan piket PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), Iwan mengaku ia tak ada niat untuk melakukan aksi cabul tersebut kepada korban.

Namun, saat mengantar pesanan buah kedondong (manisan) di sekolah tersebut. Suasana sekolah saat itu sedang istirahat dan korban sendirian di dalam ruang kelas.

Saat itulah, membuat iwan khilaf dan timbul hasrat untuk menjamah tubuh mungil Bunga.

"Kejadian sudah lama pak. Pada bulan Januari 2019, lalu. Saya saat itu hanya memangku korban, memegang dada dan perutanya saja. Tapi untuk memegang kemaluannya tidak," bebernya,
Minggu (17/2).

Dengan wajah tertunduk, Iwan pun mengaku menyesali perbuatannya, ia pun mengaku akan menanggung semua resiko atas ulahnya.

"Jujur pak saya belum pernah pacaran, saya juga belum pernah begituan. Saat itu saya khilaf pak, saya menyesal," katanya, yang diketahui alumni sekolah tersebut.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara mengatakan, saat ini terduga pelaku cabul tersebut masih dalam proses pemeriksaan pihaknya.

"Pelaku mengakui semua perbuatannya. Kejadiannya awal bulan Januari 2019, sekitar pukul 12.30 , di ruang kelas sekolah tersebut. Saat yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved