YOUTUBER Pengusaha Asal Batam PS Jadi Tersangka, Diduga Kasus Ponsel Ilegal, Masih Aktif di Medsos

Humas Bea dan Cukai Batam, Sumarna membenarkan penetapan tersangka pengusaha asal Batam inisial PS oleh Kanwil Bea dan Cukai Jakarta.

Editor: Welly Hadinata
Instagram
Kanwil Bea dan Cukai Jakarta menyerahkan barang bukti hanphone ke Kejaksaan ( foto : instagram/BCkanwilJakarta) 

Tersangka berinisial PS telah diserahkan beserta barang bukti antara lain 190 Handphone bekas berbagai merk dan uang tunai hasil penjualan sejumlah Rp 61.300.000

Selain itu, juga diserahkan harta kekayaan/penghasilan Tersangka yang disita di tahap penyidikan, dan akan diperhitungkan sebagai jaminan pembayaran pidana denda dalam rangka pemulihan keuangan negara ( Dhanapala Recovery ) yang terdiri dari uang tunai senilai Rp 500.000.000,-, rumah senilai Rp 1,15 Miliar dan rekening bank senilai Rp 50.000.000,-.

Penyerahan barang bukti dan tersangka tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal serta mengamankan penerimaan negara.

Ke depannya, Kanwil Bea Cukai Jakarta akan terus berusaha melindungi industri dalam negeri sehingga penerimaan negara dapat optimal.

Nah Sobat K'Jak, yuk lebih bijak dan berhati-hati dalam berbelanja meski diiming-imingi dengan harga yang murah.

Jangan sampai Sobat membeli produk-produk yang ilegal ya. Karena berbelanja produk #legalitumudah kok.(*/TribunBatam.id/Ichwannurfadillah)

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Kanwil BC Jakarta Tetapkan Tersangka Pengusaha Asal Batam, PS Masih Aktif di Media Sosial, https://batam.tribunnews.com/2020/07/28/kanwil-bc-jakarta-tetapkan-tersangka-pengusaha-asal-batam-ps-masih-aktif-di-media-sosial?page=all.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved