YOUTUBER Pengusaha Asal Batam PS Jadi Tersangka, Diduga Kasus Ponsel Ilegal, Masih Aktif di Medsos
Humas Bea dan Cukai Batam, Sumarna membenarkan penetapan tersangka pengusaha asal Batam inisial PS oleh Kanwil Bea dan Cukai Jakarta.
Tersangka berinisial PS telah diserahkan beserta barang bukti antara lain 190 Handphone bekas berbagai merk dan uang tunai hasil penjualan sejumlah Rp 61.300.000
Selain itu, juga diserahkan harta kekayaan/penghasilan Tersangka yang disita di tahap penyidikan, dan akan diperhitungkan sebagai jaminan pembayaran pidana denda dalam rangka pemulihan keuangan negara ( Dhanapala Recovery ) yang terdiri dari uang tunai senilai Rp 500.000.000,-, rumah senilai Rp 1,15 Miliar dan rekening bank senilai Rp 50.000.000,-.
Penyerahan barang bukti dan tersangka tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal serta mengamankan penerimaan negara.
Nah Sobat K'Jak, yuk lebih bijak dan berhati-hati dalam berbelanja meski diiming-imingi dengan harga yang murah.
Jangan sampai Sobat membeli produk-produk yang ilegal ya. Karena berbelanja produk #legalitumudah kok.(*/TribunBatam.id/Ichwannurfadillah)
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Kanwil BC Jakarta Tetapkan Tersangka Pengusaha Asal Batam, PS Masih Aktif di Media Sosial, https://batam.tribunnews.com/2020/07/28/kanwil-bc-jakarta-tetapkan-tersangka-pengusaha-asal-batam-ps-masih-aktif-di-media-sosial?page=all.