Berita Musirawas
Miliki Senpira Jenis Revolver Seorang Pria Paruh Baya di Musirawas Ditangkap Polsek Muara Lakitan
Ananta Djodi (52) warga Desa Prabumulih II Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Muara Lakitan.
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS -- Ananta Djodi (52) warga Desa Prabumulih II Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Muara Lakitan.
Tersangka ditangkap di kediamannya, Senin (27/7/2020) sekira pukul 14.00, karena memiliki satu pucuk senjata api rakitan (senpira) jenis revolver beserta enam butir amunisi (peluru).
"Ungkap kasus tindak pidana membawa, menyimpan, menguasai dan memilik senjata api rakitan tanpa hak yang bukan profesinya, yang diduga dilakukan oleh tersangka Ananta Djodi, sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 (1) undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951," kata Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Lakitan Iptu M Romi, Selasa (28/7/2020).
• Disebut Halangi Jodoh Putrinya, Ayah Lesty Kejora Membantah, Tegas Sebut Belum Ada Pria yang Melamar
• Sang Sopir Baru 2 Hari Kerja, Truk Kontainer Pembawa 40 Ton Karet Terbalik di Sukarami Palembang
Dikatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat, bahwa tersangka menguasai menyimpan, memiliki senpira.
Berdasarkan informasi tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Muara Lakitan kemudian melakukan penyelidikan.
Setelah dipastikan, anggota kemudian melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap tersangka yang sedang berada di rumahnya.
Setelah mengamankan tersangka, anggota kemudian melakukan penggeledahan.
Hasilnya ditemukan satu pucuk senpira jenis revolver beserta enam butir amunisi milik tersangka.
Senpira berikut amunisi tersebut ditemukan di bawah kasur tempat tidur dalam kamar tersangka.
• Video: Anak Seorang Nelayan yang Tak Punya Handphone, Datang ke Sekolah, Belajar Sendirian di Kelas
• YouTuber Cantik Ini Raup Rp 72 Miliar, Kontennya Sederhana, tak Perlu Pamer Kekayaan atau Sok Kaya!
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan di bawa ke Polsek Muara Lakitan untuk diproses lebih lanjut.
Setelah dilakukan pemeriksaan tersangka menerangkan dan mengakui memang benar senpira jenis pistol beserta enam butir amunisi tersebut miliknya," ujar Iptu M Romi. (ahmad farozi)