Berita Musirawas

Miliki Senpira Jenis Revolver Seorang Pria Paruh Baya di Musirawas Ditangkap Polsek Muara Lakitan

Ananta Djodi (52) warga Desa Prabumulih II Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Muara Lakitan.

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Ahmad Farozi
Tersangka Ananta Djodi dan barang bukti senpira jenis revolver beserta enam butir peluru diamankan di Polsek Muara Lakitan. 

SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS --  Ananta Djodi (52) warga Desa Prabumulih II Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Muara Lakitan.

Tersangka ditangkap di kediamannya, Senin (27/7/2020) sekira pukul 14.00, karena memiliki satu pucuk senjata api rakitan (senpira) jenis revolver beserta enam butir amunisi (peluru).

"Ungkap kasus tindak pidana membawa, menyimpan, menguasai dan memilik senjata api rakitan tanpa hak yang bukan profesinya, yang diduga dilakukan oleh tersangka Ananta Djodi, sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 (1) undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951," kata Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Lakitan Iptu M Romi, Selasa (28/7/2020).

Disebut Halangi Jodoh Putrinya, Ayah Lesty Kejora Membantah, Tegas Sebut Belum Ada Pria yang Melamar

 

Sang Sopir Baru 2 Hari Kerja, Truk Kontainer Pembawa 40 Ton Karet Terbalik di Sukarami Palembang

Dikatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat, bahwa tersangka menguasai menyimpan, memiliki senpira.

Berdasarkan informasi tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Muara Lakitan kemudian melakukan penyelidikan.

Setelah dipastikan, anggota kemudian melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap tersangka yang sedang berada di rumahnya.

Setelah mengamankan tersangka, anggota kemudian melakukan penggeledahan.

Hasilnya ditemukan satu pucuk senpira jenis revolver beserta enam butir amunisi milik tersangka.

Senpira berikut amunisi tersebut ditemukan di bawah kasur tempat tidur dalam kamar tersangka.

Video: Anak Seorang Nelayan yang Tak Punya Handphone, Datang ke Sekolah, Belajar Sendirian di Kelas

 

YouTuber Cantik Ini Raup Rp 72 Miliar, Kontennya Sederhana, tak Perlu Pamer Kekayaan atau Sok Kaya!

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan di bawa ke Polsek Muara Lakitan untuk diproses lebih lanjut.

Setelah dilakukan pemeriksaan tersangka menerangkan dan mengakui memang benar senpira jenis pistol beserta enam butir amunisi tersebut miliknya," ujar Iptu M Romi. (ahmad farozi)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved