Mengaku Perwira TNI, Seorang Dosen di Lampung Diamankan Denpom II/3 Lampung, Terkait Kasus Penipuan

Seorang pria berprofesi sebagai dosen, mengaku-ngaku sebagai perwira TNI diamankan Denpom II/3 Lampung Terkait Kasus Penipuan

Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Welly Hadinata
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Seorang dosen diamankan Denpom II/3 Lampung Terkait Kasus Penipuan 

Setelah berhadapan muka, pelaku mengaku dari pihak Kepolisian dan menuduh dan mengancam korban bersama temannya sedang melakukan pesta Narkoba.

Lalu pelaku meminta korban dan temannya untuk mengeluarkan handpone masing-masing.

Setelah dikeluarkan, kedua pelaku langsung mengambil paksa handpone yang dipegang oleh korban dan temannya yakni empat buah Handpone diantaranya Handpone Xiomi Redmi 6 warna Hitam, satu unit Handpone Samsung A50S warna blNiru, satu unit Hp OPPO A5S warna Hitam, satu unit hp Merk LAVA Iris88 warna Putih.

Setelah berhasil kedua pelaku langsung tancap gas pergi menggunakan sepeda motor Yamaha Mio M3 warna Biru Hitam.

Kapolres Muaraenim AKBP Donni melaluiKapolsek Lawang Kidul AKP Azzir, mengatakan, pihaknya telah berhasil mengamankan tiga tersangka bersama barang buktinya.

Sedangkan satu pelaku lainnya RG dalam pengejaran.

Atas perbuatannya ketiga tersangka akan dikenakan pasal 365 ayat 2 ke 2 KUH Pidan

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved