Hukum Menyaksikan Penyembelihan Hewan Yang Dikurbankan, Apakah Wajib? Begini Penjelasan Ulama

Hukum menyaksikan penyembelihan hewan kurban yang dikurbankannya disembelih pada hari raya Idul Adha.

Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM/REIGAN RIANGGA
Proses penyembelihan hewan kurban Bupati PALI Heri Amalindo untuk warga Talang Puyang Kecamatan Talang Ubi. 

Lalu beliau bersabda (artinya): “Mengapa engkau tidak menajamkannya sebelum ini...?! Apakah engkau ingin mematikannya sebanyak dua kali...?!.” (HR. Ath-Thabrani dengan sanad sahih)

4. Saat disembelih hewan dihadapkan ke arah kiblat.

Disebutkan dalam Mausu’ah Fiqhiyah:
"Hewan yang hendak disembelih dihadapkan ke kiblat pada posisi tempat organ yang akan disembelih (lehernya) bukan wajahnya. Karena itulah arah untuk mendekatkan diri kepada Allah." (Mausu’ah Fiqhiyah Kuwaitiyah, 21:196)

Dengan demikian, cara yang tepat untuk menghadapkan hewan ke arah kiblat ketika menyembelih adalah dengan memosisikan kepala di Selatan, kaki di Barat, dan leher menghadap ke Barat.

5. Membaringkan hewan di atas lambung sebelah kiri.

Imam An-Nawawi mengatakan,
"Terdapat beberapa hadis tentang membaringkan hewan (tidak disembelih dengan berdiri, pen.) dan kaum muslimin juga sepakat dengan hal ini. Para ulama sepakat, bahwa cara membaringkan hewan yang benar adalah ke arah kiri. Karena ini akan memudahkan penyembelih untuk memotong hewan dengan tangan kanan dan memegangi leher dengan tangan kiri." (Mausu’ah Fiqhiyah Kuwaitiyah, 21:197)

Penjelasan yang sama juga disampaikan Syekh Ibnu Utsaimin.

Ia mengatakan, “Hewan yang hendak disembelih dibaringkan ke sebelah kiri, sehingga memudahkan bagi orang yang menyembelih. Karena penyembelih akan memotong hewan dengan tangan kanan, sehingga hewannya dibaringkan di lambung sebelah kiri." (Syarhul Mumthi’, 7:442).

6. Menginjakkan kaki di leher hewan.

Sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Anas bin Malik Radhiyallaahu ‘anhu, beliau mengatakan,

ضحى رسول الله صلّى الله عليه وسلّم بكبشين أملحين، فرأيته واضعاً قدمه على صفاحهما يسمي ويكبر

"Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam berkurban dengan dua ekor domba. Aku lihat beliau meletakkan meletakkan kaki beliau di leher hewan tersebut, kemudian membaca basmalah…." (HR. Bukhari dan Muslim)

7. Bacaan ketika hendak menyembelih.

Beberapa saat sebelum menyembelih, harus membaca "Basmallah". Ini hukumnya wajib, menurut pendapat yang kuat.

Allah Subhaanahu wa ta'ala berfirman,

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved