Kakak Beradik di Pagaralam Ditembak Timpas Polsek Pagaralam Selatan Saat di Rumah, Pelaku Jambret

korban sedang dalam perjalanan di kawasan Tinggi Ari tiba-tiba dirinya didekati oleh dua orang laki-laki yang tidak dikenal

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM/ANTON
ilustrasi jambret 

SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Polsek Pagaralam Selatan berhasil mengungkap kasus penjambretan dengan dua tersangka, yaitu Hht (21) dan adik kandungnya MF (16), keduanya warga Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan.

Informasi yang berhasil dihimpun Sripoku.com Kamis (23/7/2020) menyebutkan, penangkapan kedua tersangka berawal dari adanya laporan dari korban.

Korban melaporkan kejadian yang menimpanya pada hari Rabu (11/3/2020) lalu sekira jam 18.00 WIB.

Dari dalam Penjara, Vicky Prasetyo Berikan Pesan Menohok Ini untuk Angel Lelga, Kondisinya Diungkap

Pada saat itu, korban sedang dalam perjalanan di kawasan Tinggi Ari tiba-tiba dirinya didekati oleh dua orang laki-laki yang tidak dikenal dengan mengendarai  motor bebek.

Begitu sudah dekat, keduanya langsung menarik tas korban sehingga terjatuh dari motor.

"Adapun barang yang dicuri berupa 1 buah tas warna biru dongker dengan berisi 1 unit Handphone Merk VIVO Y51L warna putih dan uang berjumlah Rp 50 ribu.

Jadi atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 1,8 juta," jelas Kapolsek Pagaralam Selatan, Ipda Dian Rahma.

Berbekal laporan tersebut Timpas Polsek Pagaralam Selatan langsung melakukan penyidikan dan pengembangan terhadap kedua pelaku penjambretan tersebut.

Disperindagkop Pagaralam Siapkan Sanksi Bagi Rumah Makan Pengguna Gas 3 Kg

"Dengan berbekal hasil penyidikan dan pengembangan tim Timpas Polsek Pagaralam Selatan langsung melakukan penangkapan kepada dua tersangka di kediamanya, kemarin Rabu, (22/7/2020)," katanya.

Namun pada saat anggota melakukan pengembangan tersangka mencoba melawan petugas sehingga anggota memberikan tindakan tegas terukur.

"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pagaralam Selatan untuk kepentingan penyidikan," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved