Digerebek Saat Layani Pria Hidung Belang, Wanita Ini Mengaku Dijual Tunangannya Rp 250 Ribu

Polisi menggerebek dua pasangan bukan suami istri yang sedang berhubungan intim. Saat diinterogasi oleh Unit Pidum

Editor: adi kurniawan
businessinsider
Ilustrasi prostitusi 

SRIPOKU.COM -- Seorang pria di Bengkulu menjual calon istrinya sendiri untuk disetubuhi orang lain seharga Rp 250 ribu.

Anehnya, pria berinisial Yo (32) itu terpaksa jual calon istrinya untuk tambahan biaya nikah.

Peristiwa tersebut diketahui saat aparat Polres Kaur dan Polda Bengkulu mengungkap kasus prostitusi yang terjadi di Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur.

Dalam kasus itu polisi menangkap Yo, pria asal Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung, sebagai tersangka pelaku prostitusi.

Kapolres Kaur AKBP Puji Prayitno, melalui Kasat Reskrim Iptu Pedi Setiawan mengungkapkan, tersangka diamankan Unit Pidum Polres Kaur yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Rizqi Dwi Cahya pada Rabu (22/7/2020) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

Penangkapan itu dilakukan aparat setelah pihaknya mendapatkan informasi tentang adanya dugaan tindak pidana prostitusi di Kecamatan Maje.

Pengakuan Kakak Mendiang Rio Pasca 2 Pembunuh Adiknya Tertangkap:Ibu Kami Sebelumnya Diancam Dibunuh

Rekam Jejak Menantu dan Putra Jokowi di Pilkada 2020, Juga Keponakan Prabowo vs Anak Maruf Amin

Dua Hari Bertambah 15 Kasus Positif Covid-19 di Muaraenim, Terbanyak di Muaraenim dan Lawang Kidul

Polisi menggerebek dua pasangan bukan suami istri yang sedang berhubungan intim.

Saat diinterogasi oleh Unit Pidum diketahui bahwa salah satu pasangan, yakni UJ (pria) dan RI (perempuan) melakukan hubungan badan lantaran telah terjadi kesepakatan dengan tersangka Yo.

”RI ini calon istri dari tersangka Yo dan dijual oleh tersangka kepada UJ seharga Rp 250.000 untuk ditiduri,” ungkap Kasat Reskrim Iptu Pedi Setiawan dalam rilisnya.

Kasat Reskrim menjelaskan, dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa uang Rp 250.000.

Menurut Puji, dari hasil pemeriksaan sementara, Yo nekat menjual tunangannya itu untuk tambahan biaya menikah.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno membenarkan kejadian ini.

Kasus tersebut kini ditangani Polres Kaur.

"Polres Kaur tangani perkara ini," jawab Sudarno. 

Suami Jual Istri Kepada Tetangga di Sumatera Barat

Nasib malang dialami seorang istri di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar) yang dijual suaminya sendiri kepada tetangganya.

Alasan suami itu tega menjual istrinya demi membayar utang.

Sang istri yang berusia 22 tahun dipaksa untuk melayani nafsu bejat pria lain, yang tak lain adalah tetangganya.

Kini sang istri tengah hamil, dan tak tahu janin di perut wanita malang itu anak siapa.

Peristiwa ini tepatnya terjadi di Nagari Pangian, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar.

Hal ini menjadi pembicaraan hangat oleh warga di wilayah tersebut saat ini.

Tokoh pemuda setempat, Hijrah Adi Sukrial membenarkan adanya kejadian itu.

"Dia dijual suaminya untuk membayar utang," kata Hijrah saat dihubungi, Kamis (16/7/2020).

Diceritakannya, kejadian itu bermula ketika suami yang berinisial HS (24) berutang kepada tetangganya berisinial NR (40).

Karena tak sanggup membayar, sang istri dipaksa oleh suami melayani NR agar utang lunas.

"Awalnya si istri melakukan karena takut pada suaminya, karena suaminya sering main tangan," ujar Hijrah.

Saat pertama kali melayani NR, kata dia, suaminya yang memegang dan membukakan baju korban.

"Suaminya keenakan, setiap tidak ada uang, tawarkan istri pada tetangga," ujar dia.

Kejadian ini pun terjadi berulang kali, hingga akhirnya terungkap ke publik.

Akhirnya, korban, HS dan NR dikumpulkan di rumah wali jorong (dusun) setempat pada awal Juli 2020.

Di hadapan wali jorong dan pemuda adat setempat, mereka mengakui telah melakukan perbuatan itu.

"Mereka mengakui kalau ini sudah berulang kali dilakukan," ujarnya.

Kini, kata Hijrah, sang istri tengah hamil dua bulan.

Tak dapat diketahui pasti janin dalam perut sang istri anak siapa.

"Diduga ini adalah anak NR. Karena pasangan ini tak punya anak setelah dua tahun menikah," ujar dia.

Kini yang menjadi persoalan, kata Hijrah, sang istri dibawa kabur oleh suaminya.

"Dikhawatirkan, untuk biaya hidup, dia (korban) akan dijajakan," ujarnya.

"Ayah korban sedih. Dia tak tahu anaknya dibawa ke mana," sambung Hijrah.

Ayah korban sudah mendatangi kantor polisi setempat, untuk melaporkan kejadian ini.

"Dia melapor ke Polsek, disuruh melapor ke Polres yang jaraknya 40 km dari rumahnya," ujar dia.

Hijrah yang ikut mendampingi ayah korban saat itu, diminta polisi untuk menyelesaikan persoalan ini secara adat saja.

Kapolsek Lintau Buo, Iptu Surya Wahyudi saat dihubungi TribunPadang.com mengaku belum menerima laporan terkait kasus tersebut.

Hanya saja, dia mengakui bahwa informasi tersebut telah berkembang.

"Saya juga kaget beritanya heboh sekarang, padahal kejadiannya sudah lama, dan hebohnya pada akhir bulan Juni 2020," ujar Surya Wahyudi.

Kata dia, pihaknya dari Polsek Lintau Buo terus melakukan pemantauan di lapangan terkait perkara tersebut.

Pihaknya, kata dia, menunggu laporan dari pihak yang merasa dirugikan dalam peristiwa tersebut.

"Laporan secara resminya belum ada ke kantor, tapi kita tetap pantau situasi dan kondisinya," sebutnya.

Informasi yang didapatkan oleh pihaknya, kalau yang terlibat dalam peristiwa tersebut diberikan sanksi hukum adat.

"Kalau sudah ada laporan polisi baru dapat kita melakukan penyelidikan, tapi informasi terkait peristiwa tersebut memang sudah berkembang di masyarakat," katanya.

Pihaknya tidak dapat berbuat banyak kalau korban tidak merasa dirugikan dan tidak melaporkan peristiwa tersebut.

Kata dia, data dan informasi terkait pelaku dan korban dalam peristiwa tersebut sudah dikantonginya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Bayar Utang, Suami di Tanah Datar Paksa Istri Layani Tetangga, Korban Hamil, Tak Tahu Anak Siapa

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Ini Jual Tunangannya Rp 250.000 untuk Tambahan Biaya Nikah"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved